Senin, 08 JUNI 2026 • 18:50 WIB

Babak Baru Polemik GMS Bantul : Bantah Lakukan Persekusi, FJI Lapor GMS Bantul ke Polda DIY Dugaan Manipulasi Data Perizinan

Author

Pihak FJI saat melaporkan GMS Bantul ke Polda DIY (8/6) atas dugaan manipulasi data perizinan. (Istimewa)

JOGJA - Polemik terkait perizinan GMS Bantul resmi memasuki babak baru. Forum Jihad Islam (FJI) mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen perizinan rumah ibadah tersebut ke Mapolda DIY, Senin (8/6/2026).

Kuasa hukum FJI, Saiful Baharipelu, menegaskan bahwa aksi kliennya ini murni didasari atas temuan kejanggalan administrasi, bukan tindakan persekusi. Menurutnya, langkah ini juga sekaligus bentuk klarifikasi atas tuduhan miring yang berkembang di masyarakat.

"Kami selaku kuasa hukum daripada FJI Jogja pada prinsipnya apa yang kemudian berkembang di masyarakat, bahwa kami melakukan satu tindakan persekusi dan sebagainya, kami akan mengklarifikasi," ujarnya kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (8/6/2026).

Menurut Saiful, proses pengurusan izin aktivitas peribadatan maupun pendirian rumah ibadah GMS Bantul diduga kuat menggunakan dokumen yang cacat hukum dan manipulatif.

"Karena fakta yang kami temukan ada suatu rekomendasi yang rekomendasi itu penuh dengan tipu muslihat. Ada upaya untuk pemalsuan data, identitas seseorang yang kemudian itu dijadikan sebagai alas hak untuk mengurus segala yang berkaitan dengan izin," bebernya.

Baca juga: Resmi Naik ke Tahap Penyidikan Soal Pembubar Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY : "Jangan Terprovokasi, Percayakan pada Polisi"

Tuding Ada Oknum "Lurah Palsu"

Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum di tingkat pemerintahan kalurahan (desa). Ia mengklaim menemukan fakta bahwa ada pihak tertentu yang memalsukan jabatan demi memuluskan berkas perizinan di wilayah Kapanewon Sewon, Bantul tersebut.

Pihak FJI menegaskan tidak akan tinggal diam jika perizinan tersebut dipaksakan keluar. Mereka mengaku siap membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, termasuk menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika izin resmi tetap diterbitkan.

"Ada oknum yang kemudian masuk dalam wilayah, dia menuduhkan diri sebagai lurah, dia menandatangani dan mencap basah apa yang kemudian menjadi alas hak untuk melakukan proses perizinan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan FJI Abdul Rahman menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi intensif dengan penyidik terkait pasal pidana yang akan diterapkan.

"Untuk hari ini, insyaallah kita membahas LP (Laporan Polisi) terkait manipulasi data yang dilakukan di wilayah Kapanewon Sewon," kata Abdul Rahman.

Sebagai modal pelaporan, Abdul Rahman mengklaim telah mengantongi sejumlah alat bukti kuat, termasuk surat pernyataan resmi dari lurah setempat yang asli.

"Ada bukti. Yang dilampirkan tadi bukti tanda tangan, format surat, SKTL, lalu surat keterangan dari Pak Lurah kalau Pak Lurah tidak tanda tangan," tegasnya.

Sebelumnya, Humas GMS Pusat, Josiah Michael, langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan tudingan tersebut. Josiah menegaskan bahwa pihak gereja sangat kooperatif dan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk dokumen tambahan yang diminta oleh Pemkab Bantul.

"Kalau dari GMS sendiri sudah melengkapi semua dokumen yang perlu ditambahkan. Jadi memang kemarin ada tambahan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dan itu sudah kami serahkan semua, sudah dilengkapi," ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh dokumen legalitas tersebut telah dikirimkan secara transparan ke instansi-instansi berwenang demi menjaga kondusivitas wilayah.

"Semua surat dan dokumen yang diperlukan sudah kami kirimkan. Ada ke Kemenag, ada ke FKUB, kemudian ada ke Kesbangpol, itu sudah kami lakukan semua," jelasnya.

Baca juga: Polemik Izin GMS Bantul : GMS Pusat Klaim Sudah Lengkapi Berkas :"Itu Surat Lama, Ya Udah Kirim Ulang"

Kendati demikian, demi menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif, pihak GMS Bantul memilih untuk menahan diri. Josiah menyatakan bahwa jemaat yang berjumlah sekitar 200 hingga 300 orang dimana mayoritas merupakan warga Bantul untuk sementara waktu tidak akan menggelar aktivitas ibadah di lokasi tersebut hingga izin resmi mengikat dikantongi.

"Untuk saat ini memang masih belum bisa dipergunakan. Kita sementara mungkin hari Minggu besok belum melaksanakan ibadah dulu untuk GMS Bantul. Sampai mudah-mudahan izin segera keluar sehingga kita bisa segera melakukan ibadah di site GMS Bantul," pungkas Josiah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU