Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 01 JUNI 2026 • 19:40 WIB

Resmi Naik ke Tahap Penyidikan Soal Pembubar Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY : "Jangan Terprovokasi, Percayakan pada Polisi"

Resmi Naik ke Tahap Penyidikan Soal Pembubar Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY : Jangan Terprovokasi, Percayakan pada PolisiKeributan suasana di lokas Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026) pagi. (Istimewa)

JOGJA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengambil langkah tegas terkait dugaan gangguan dan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) yang terjadi di Glugo, Kabupaten Bantul. Kasus yang sempat viral dan memicu kegaduhan di jagat maya tersebut kini resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status hukum ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup melalui gelar perkara resmi. Tak main-main, polisi juga langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton terhadap belasan orang yang mengetahui insiden tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengungkapkan bahwa penanganan hukum terhadap oknum pembubar ibadah ini terus berjalan secara intensif.

"Terkait kasus dugaan gangguan kegiatan ibadah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2026, dapat kami sampaikan update penanganannya sebagai berikut yakni bahwa pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026, Penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," ujar Kombes Pol. Ihsan dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Ihsan mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik masih terus menggali keterangan dari berbagai pihak. Setidaknya ada 16 orang yang sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan penyidik.

"Penyidik juga sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 orang saksi," katanya.

Baca juga: Geger Pembubaran Jamaah Gereja di Bantul, DPRD DIY: Melanggar Pasal 29 UUD 1945!

Menyikapi liarnya video insiden pembubaran yang beredar di media sosial, Polda DIY meminta masyarakat luas untuk tidak berspekulasi. Terlebih, banyak unggahan yang sengaja dibumbui dengan narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

"Kami juga tak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh video atau narasi-narasi yang beredar di media sosial yang sifatnya provokasi. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini," tegas Ihsan.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin hak dasar setiap warga negara, termasuk dalam hal memeluk agama dan beribadah. Jajaran Polda DIY berkomitmen penuh untuk menindak segala bentuk aksi intoleransi yang mengancam kerukunan beragama di wilayah DIY.

"Kami menegaskan kembali bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi, sehingga Polda DIY tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan, intimidasi, maupun aksi pihak yang mengganggu jalannya kegiatan peribadatan," tegasnya.

Kendati demikian, Polda DIY berjanji akan terus membeberkan perkembangan kasus ini kepada publik seiring berjalannya proses hukum.

"Kami akan terus mengupdate perkembangan terkait kasus ini kepada rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik," pungkas Ihsan.

Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan ketegangan di kawasan Glugo, Kabupaten Bantul, mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga dan anggota organisasi masyarakat (ormas) berkerumun di depan sebuah bangunan gedung yang tengah digunakan oleh jemaat GMS untuk beribadah. Beruntung, aparat kepolisian langsung bersiaga di lokasi guna menyekat massa dan mengamankan situasi agar tidak terjadi gesekan fisik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Resmi Naik ke Tahap Penyidikan Soal Pembubar Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY : "Jangan Terprovokasi, Percayakan pada Polisi"

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!