Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 JULI 2026 • 16:55 WIB

Isu Anggaran Pendidikan dibawah 20 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Isu Anggaran Pendidikan dibawah 20 Persen, Menkeu Purbaya Angkat BicaraMenteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui di Jogja. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut realisasi anggaran pendidikan nasional tidak mencapai mandatory pemenuhan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya menegaskan bahwa secara perencanaan, alokasi yang disiapkan pemerintah sebenarnya sudah berada di atas angka 20 persen. Namun, adanya dinamika belanja negara di sektor lain membuat persentase realisasinya terlihat menurun.

"Sebenarnya gini, anggarannya itu sebenarnya sudah 20 persen lebih. Tapi kan ketika ada A-C kan gelembung jadi kan prosentasenya turun, mau dialokasikan ke sana memang belum sempat terserap seluruhnya. Itu penyebab utamanya," ujarnya, saat ditemui usai membuka acara Pasar Rakyat UMi 2026 di Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Menkeu Purbaya Minta Tak Takut Rupiah Melemah: Fokus Jaga UMKM, Kami Pangkas Bunga UMi 8 Jadi Persen

Purbaya menjelaskan bahwa fluktuasi persentase tersebut terjadi karena adanya lonjakan belanja di sektor lain yang ikut memengaruhi postur pembagian APBN secara keseluruhan. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga komitmen anggaran pendidikan ke depan.

"Namun, kita sekarang memandang ke depan. Jadi desainnya bukan memindahkan dari tempat lain harusnya ke depan tetap 20 persen atau bahkan lebih dari yang dianggarkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Purbaya menerangkan mekanisme penyesuaian anggaran yang fleksibel. Menurutnya, jika ada kenaikan belanja di sektor lain, porsi anggaran pendidikan secara otomatis akan ikut terkoreksi naik demi mematuhi aturan undang-undang.

"Karena kalau realisasinya seperti itu, misalnya ada belanjaan naik lalu saya tambah 100 persen di tempat lain, porsi anggaran pendidikan kan tetap naik mengikuti aturan 20 persen itu," tegas Purbaya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Warga Tak Perlu Panik Soal Rupiah Masih Lemah: Uangnya Cukup

Kendati demikian, Purbaya mengingatkan bahwa tantangan terbesarnya bukan sekadar memenuhi angka 20 persen secara nominal, melainkan bagaimana anggaran besar tersebut mampu diserap secara matang untuk mendongkrak mutu pendidikan nasional. Ia menilai, memaksakan penyesuaian anggaran secara terus-menerus tanpa kesiapan eksekusi justru akan menjadi bumerang.

"Jadi yang harus ditanyakan adalah bagaimana belanja itu bisa menaikkan kualitas pendidikan karena kewajiban proporsional tadi terhadap APBN. Ini yang agak sulit untuk diantisipasi. Dan kalau hanya terus-menerus di-adjust (disesuaikan) ke anggaran pendidikannya saja, kadang-kadang nggak siap juga," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Isu Anggaran Pendidikan dibawah 20 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!