Tiga pelajar terduga klitih diamankan pada Minggu malam (17/11/2025). (Istimewa)
JOGJA - Maraknya aksi kejahatan jalanan brutal yang melibatkan anak usia sekolah di DIY memicu reaksi keras dari pihak legislatif. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan berhenti menganggap remeh fenomena yang kini telah menelan korban jiwa tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan bahwa eskalasi kekerasan jalanan di wilayahnya sudah mengalami pergeseran status yang mengkhawatirkan. Ia menegaskan, aksi-aksi tersebut tidak lagi bisa dikategorikan sebagai kenakalan remaja biasa.
"Ini sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Sudah menjadi kejahatan luar biasa karena mengakibatkan korban meninggal dunia dan tindakan kekerasannya sangat brutal," ujarnya kepada wartawan, usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor DPC PDIP Kota Yogyakarta, Senin (1/6/2026).
Melihat situasi yang kian darurat, Eko selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda DIY memaparkan tiga rekomendasi strategis yang wajib segera dieksekusi oleh pemerintah.
Baca juga: Geger Pembubaran Jamaah Gereja di Bantul, DPRD DIY: Melanggar Pasal 29 UUD 1945!
Pertama, ia mendesak pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang bergerak dari hulu ke hilir. Namun, Eko mengingatkan agar satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga menyentuh akar masalah seperti ketahanan ekonomi keluarga dan edukasi moral.
"Keluarga harus diperkuat. Kalau orang tuanya mengalami kesulitan pekerjaan, perlu dibantu. Kalau ada persoalan ekonomi, perlu dicarikan solusi agar anak-anak tidak tumbuh dalam lingkungan yang rentan," jelas Eko.
Selain penguatan ekonomi, ia juga menawarkan solusi preventif berbasis ideologi di lingkungan pendidikan.
"Salah satu hal yang bisa dikerjakan adalah Sinau Pancasila bagi Pelajar di DIY, baik di sekolah maupun di rumah. Agar anak didik dibekali budi pekerti luhur, selain ilmu pengetahuan," terangnya.
Rekomendasi kedua menyoroti jaminan hak pendidikan anak. Eko membeberkan bahwa anggaran dari negara sebenarnya sudah siap dan bernilai sangat besar untuk mendukung program wajib belajar, sehingga tidak ada alasan bagi anak untuk putus sekolah dan turun ke jalan.
Saat ini, Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 196 miliar demi menyokong pendidikan SMA dan SMK Negeri, termasuk dana Hibah Bosda untuk sekolah swasta (SMA, SMK, dan MA). Langkah ini diperkuat oleh Pemkot Yogyakarta yang menggelontorkan dana sekitar Rp 43,8 miliar guna mendukung fasilitas pendidikan dasar dan menengah. Eko menegaskan bahwa besarnya anggaran itu adalah jaminan masa depan anak yang cerah.
Rekomendasi terakhir, Eko mendesak adanya kolaborasi masif antara Pemda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan hukum yang tegas dan memberikan sanksi setimpal kepada para pelaku.
"Pemda harus bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan masyarakat baik dalam aspek pencegahan, penegakan hukum maupun rehabilitasi guna memastikan kejahatan luar biasa anak usia sekolah ini tidak terjadi lagi," jelas Eko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA