Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 JULI 2026 • 17:50 WIB

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 5 Orang Termasuk 2 Guru TK Terlibat, Ini Kata Polresta Soal Ada Rekonstruksi Lagi

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 5 Orang Termasuk 2 Guru TK Terlibat, Ini Kata Polresta Soal Ada Rekonstruksi LagiBelasan tersangka skandal daycare Little Aresha saat di Kejari Kota Yogyakarta menuju mobil tahanan, pada Rabu (24/6/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, dalam hal ini terbarunya yakni 5 orang tersangka yang terdiri dari dua orang guru TK, dua pengasuh, dan satu petugas kerumah tanggaan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan bahwa dengan penambahan ini, total tersangka dalam skandal penganiayaan anak tersebut kini menjadi 32 orang.

"Terkait dengan kasus Daycare Little Aresha, kami sudah melakukan penetapan tersangka kepada 5 orang lagi diantaranya yaitu 2 guru TK, kemudian 2 pengasuh, dan 1 kerumah tanggaan," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, pada Senin (27/7/2026).

Apri mengungkapkan, dua guru TK itu yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Kemudian, dari hasil pengembangan penyidikan lebih lanjut, ternyata ditemukan keterlibatan aktif maupun pembiaran tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua guru tersebut.

"Dimana guru TK itu sebelumnya sudah kita periksa sebagai saksi, namun pada saat itu pas penetapan dari 14 sebelumnya itu belum masuk karena memang belum ada saksi yang mengatakan bahwa mereka melakukan atau mengetahui," kata Apri.

Ia juga menyebut bahwa kedua guru TK tersebut termasuk di antara 30 orang yang sempat diamankan polisi saat penggerebekan di lokasi kejadian beberapa waktu lalu.

"Ya betul, pada saat pengamanan itu ada 30 orang diantaranya yaitu 2 guru TK," kata Apri.

Lebih lanjut, Apri merinci secara rinci komposisi keseluruhan 32 tersangka yang kini telah dijerat oleh pihak kepolisian dalam kasus Daycare Little Aresha.

"Terkait dengan total tersangka yaitu ada 32, diantaranya yang pertama yaitu ketua yayasan, kemudian satu lagi kepala sekolah, kemudian 23 pengasuh, kemudian 2 admin, 2 guru TK, 2 kerumah tanggaan, dan satu satpam. Itu keseluruhan ada 32," bebernya.

Baca juga: Kejari Yogyakarta Resmi Terima Pelimpahan Kasus Daycare Little Aresha Hari Ini, 13 Tersangka Segera disidangkan

Mengenai selisih jumlah antara 30 orang yang diamankan saat penggerebekan dengan total 32 tersangka saat ini, Apri menjelaskan bahwa dua tersangka tambahan didapatkan dari hasil pengembangan penyidikan. Salah satunya merupakan petugas kerumah tanggaan yang bekerja pada piket yang berbeda, serta seorang pengasuh yang sedang mengambil hak cuti melahirkan.

"Mengembangan kasus ya, karena memang salah satunya kerumah tanggaan itu pada saat penggrebekan itu kerumah tanggaan bekerja pada saat pagi hari. Jadinya kan bersesi kan, kerumah tanggaan ada dua orang, pagi satu orang kemudian siangnya satu orang. Pada saat penggrebekan hanya satu saja yang kita amankan," ungkapnya.

"Kemudian yang satu lagi itu adalah pengasuh, di mana sebelumnya pengasuh itu melaksanakan cuti melahirkan dan saat ini juga karena memang kita panggil mengakui bahwa dia juga melakukan, kita lakukan penetapan tersangka," sambung Apri.

Apri kembali memverifikasi bahwa seluruh 30 orang yang diamankan saat penggerebekan kini telah resmi menyandang status tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 5 Orang Termasuk 2 Guru TK Terlibat, Ini Kata Polresta Soal Ada Rekonstruksi Lagi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!