Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Praktik penipuan berkedok sosialisasi tes kemampuan bahasa Inggris (English Proficiency Test/EPT) menyusup ke pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lembaga bernama Yogyaversity diduga kuat mencatut nama resmi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk menggaet ratusan siswa.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah sekolah menemukan kejanggalan dalam kegiatan sosialisasi TOEFL tersebut. Beberapa sekolah yang terindikasi disasar lembaga tersebut antara lain SMAN 9 Yogyakarta, SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel, dan SMAN 1 Kretek.
Di SMAN 9 Yogyakarta, sebanyak 100 siswa sempat memungut biaya masing-masing Rp100.000 usai mengikuti sosialisasi pada Jumat (17/7/2026). Beruntung, pihak sekolah bergerak cepat menelusuri kejanggalan ini hingga akhirnya uang total Rp 10 juta berhasil ditarik kembali dan dikembalikan utuh kepada para siswa pada Senin (20/7/2026).
Menanggapi kejadian ini, Kabid Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama atau memberikan izin dalam bentuk apa pun kepada Yogyaversity.
"Kami memperoleh informasi adanya penyebutan atau penggunaan nama Disdikpora DIY dalam kegiatan tersebut. Disdikpora DIY tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi kepada Yogyaversity. Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut," ujarnya di kantornya, Selasa (21/7/2026).
Suci menegaskan, Disdikpora DIY saat ini tengah gencar melakukan verifikasi dan inventarisasi ke lapangan guna memetakan sekolah mana saja yang menjadi korban.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam pemberitaan. Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak maupun nilai kerugian masih dalam proses verifikasi untuk memastikan fakta-faktanya," kata Suci.
Ia juga menegaskan, Disdikpora DIY meminta pihak sekolah mempermudah pendataan siswa yang merasa dirugikan dan siap memberikan pendampingan hukum.
"Kami meminta sekolah-sekolah untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan melakukan pendataan apabila terdapat peserta didik atau orang tua yang merasa dirugikan. Apabila terdapat pihak yang akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Disdikpora DIY siap memfasilitasi koordinasi dan penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami. Namun demikian, kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang berjalan," tandas Suci.
Disisi lain, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan bahwa penyidik mulai mendalami dugaan penipuan yang menyasar para pelajar baru tersebut.
"Terkait dugaan penipuan TOEFL pada saat kegiatan MPLS, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY baru menerima surat pengaduan dari warga terkait kerugian immateriil. Menyikapi pengaduan tersebut, saat penyidik tengah melakukan pendalaman serta mengumpulkan data awal. Sementara untuk kerugian materiil, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang masuk ke kami," kata Ihsan, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Keseruan MPLS SMKI Kasihan Bantul Saat Sambangi 4 Panti Asuhan
Oleh karena itu, Ihsan juga meminta para pihak yang merasa dirugikan secara finansial agar segera membuat laporan resmi ke polda guna memperkuat pembuktian perkara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim WA (Pribadi)