Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 JULI 2026 • 15:30 WIB

Soal Tambahan Anggaran IKN Rp2,7 T, Menkeu Purbaya: Suratnya Belum Sampai, Saya Ikut Arahan Presiden

Soal Tambahan Anggaran IKN Rp2,7 T, Menkeu Purbaya: Suratnya Belum Sampai, Saya Ikut Arahan PresidenMenteri Keuangan Purbaya usai menggelar audiensi tertutup dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (16/7/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima dokumen resmi terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggaran jumbo tersebut sebelumnya mencuat setelah diusulkan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Hal tersebut disampaikan Purbaya usai menggelar audiensi tertutup dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Yakin Tidak Seperti Krismon 1998, Purbaya : Nilai Rupiah Rp15 Ribu Per Dolar Segera!

Purbaya menegaskan bahwa dirinya sama sekali belum mengetahui detail dari usulan dana tersebut karena fisiknya belum sampai ke Kemenkeu.

"Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu," ujarnya kepada wartawan.

Ia pun sempat melontarkan kelakar sekaligus mempertanyakan alur pengiriman surat tersebut, mengingat kabar mengenai pengajuan anggaran ini sudah terlanjur ramai di publik.

"Oh mungkin belum sampai ke saya. Dari dikirim 16 Juni ditandatangan 16 Juni, atau dikirim 16 Juni atau sampai ke saya 16 Juni?," ucapnya.

Meski begitu, Purbaya memastikan Kemenkeu akan segera memproses dan mempelajari usulan tersebut begitu dokumen resmi berada di mejanya. Ia menekankan bahwa keputusan final mengenai anggaran IKN akan tetap mengacu pada instruksi Presiden.

"Saya akan pelajari seperti apa, begitu sampai ke saya. Tapi yang jelas saya akan ikutin petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN," tandas Purbaya.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memaparkan bahwa usulan tambahan anggaran Rp2,7 triliun itu ditujukan untuk mendanai pembangunan IKN Tahap (Batch) 3.

Hal itu disampaikan Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari yang sama, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Menkeu Purbaya : Kalau Ada Pejabat DSI Kaya Mendadak Kita Periksa!

Menurut Basuki, surat permohonan tersebut sebenarnya sudah dikirimkan kepada Menteri Keuangan sejak pertengahan bulan lalu, tepatnya pada 18 Juni 2026. Dana ini diproyeksikan untuk skema tahun jamak (multiyears) hingga 2028, guna mendanai pengolahan aset yang telah rampung serta pembebasan lahan di kawasan IKN.

"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026, pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp 2,7 triliun," jelas Basuki di hadapan anggota dewan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Tambahan Anggaran IKN Rp2,7 T, Menkeu Purbaya: Suratnya Belum Sampai, Saya Ikut Arahan Presiden

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!