JOGJA - Pemerintah tengah mematangkan rencana besar untuk membentuk badan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang akan mengatur ekspor komoditas tertentu secara satu pintu. Lembaga yang direncanakan bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) ini dibentuk sebagai respons atas maraknya praktik manipulasi nilai ekspor (under invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) ke luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam sesi tanya jawab pada acara Jogja Festival Finance yang diselenggarakan oleh LPS di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Jumat (21/5/2026).
Acara yang berlangsung interaktif tersebut dipandu langsung oleh pengusaha nasional, Chairul Tanjung, yang bertindak sebagai moderator.
Manipulasi Ekspor CPO dan Batu Bara
Diskusi serius ini dikemukakan oleh Chairul Tanjung yang mempertanyakan urgensi dari rencana Presiden terkait pembentukan badan khusus komoditas tersebut dalam pidato pengantar RAPBN.
"Kita masuk ke hal yang serius. Dalam pidato pengantar RAPBN, Presiden menyampaikan rencana pembentukan badan atau BUMN khusus untuk mengatur ekspor komoditas tertentu. Apa tujuan dan manfaatnya bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat?" tanya Chairul Tanjung.
Merespons pertanyaan tersebut, Menkeu Purbaya membeberkan fakta mengejutkan mengenai kebocoran devisa negara akibat ulah eksportir nakal pada komoditas unggulan seperti batu bara dan Crude Palm Oil (CPO).
"Langkah itu muncul setelah Presiden mendapat informasi bahwa banyak praktik under invoicing dalam ekspor komoditas seperti batu bara dan CPO," ujarnya.
Ia menjelaskan secara rinci bagaimana modus tersebut dijalankan. Artinya, harga ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya di pasar internasional.
"Kadang volumenya juga dikurangi. Akibatnya, sebagian keuntungan disembunyikan di luar negeri," bebernya.
Presiden Prabowo Subianto kemudian meminta Purbaya untuk mendalami temuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan acak terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia, ditemukan pola bahwa komoditas ekspor tidak langsung dikirim ke negara tujuan utama, melainkan transit melalui perusahaan perantara di Singapura.
"Saya memeriksa 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia secara acak. Ternyata banyak ekspor yang tidak langsung dikirim ke Amerika, tetapi melalui perusahaan perantara di Singapura. Saya cek perusahaan perantaranya, dan ternyata harga dari Indonesia ke Singapura hanya setengah dari harga Singapura ke Amerika," ungkap Purbaya.
Sebagai bendahara negara, Purbaya mengaku sangat dirugikan dengan praktik ini karena berdampak langsung pada merosotnya pendapatan negara dari sektor pajak dan devisa.
"Sebagai Menteri Keuangan, tentu saya rugi. Pajak ekspor turun, pajak penghasilan juga turun, devisa negara berkurang, dan sebagian keuntungan disimpan di luar negeri. Awalnya saya berpikir cukup memperketat pengawasan bea cukai. Namun pengawasan seperti itu tetap bisa bocor," sesalnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: