JOGJA - Universitas Gadjah Mada (UGM) turut menyatakan komitmennya mendukung upaya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menangani kenakalan anak usia sekolah yang berujung pada tindak pidana di ruang publik.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan berita acara Rencana Aksi Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik bersama Forkopimda DIY, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan sejumlah perguruan tinggi di Kantor Gubernur DIY, Rabu (1/7/2026).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sudjito, mengatakan keterlibatan kampus merupakan bentuk tanggung jawab moral perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mendukung pembinaan generasi muda.
"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral universitas dalam menjaga keadaban, kemartabatan, dan sekaligus menjadi media pembelajaran. Menjaga suasana yang aman dan nyaman merupakan nilai penting dari proses pendidikan," ujarnya, dalam keterangannya pada, (2/7/2026).
Menurut Arie, kerja sama tersebut bukan hal baru. Selama ini UGM telah menjalin kolaborasi dengan Forkopimda DIY melalui berbagai kegiatan akademik maupun pengabdian kepada masyarakat, mulai dari penelitian, diskusi, Kuliah Kerja Nyata (KKN), edukasi masyarakat, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset.
Ke depan, kata dia, UGM akan mengoptimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung implementasi rencana aksi tersebut, khususnya melalui pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan program edukasi bagi generasi muda.
"Tri Dharma Perguruan Tinggi akan kami wujudkan melalui pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai program edukasi untuk mencegah kekerasan dan mendorong anak muda mengembangkan kreativitas secara positif," jelasnya.
Arie berharap kolaborasi lintas sektor tersebut tidak berhenti pada penandatanganan komitmen semata, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata yang berkelanjutan.
"Kami berharap kolaborasi lintas sektor tidak berhenti sebagai penanda simbolis, tetapi terus dikawal secara konsisten. Penanganan persoalan ini membutuhkan kerja bersama yang dilandasi nilai humanisme, keadaban, dan kemartabatan," ucapnya.
Sementara itu, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menilai kenakalan anak usia sekolah perlu ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak pidana. Menurutnya, perilaku seperti bolos sekolah atau berkumpul hingga larut malam dapat menjadi pintu masuk munculnya persoalan yang lebih serius apabila tidak segera mendapat perhatian.
"Keselamatan ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak bisa hanya menyalahkan keluarga, sekolah, lingkungan, ataupun anaknya. Keluarga adalah benteng pertama, lingkungan menjadi mata dan telinga, sementara negara hadir untuk melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan pemulihan secara utuh," ujar Ni Made.
Ia menilai, keberhasilan rencana aksi tersebut bergantung pada sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi vertikal, keluarga, masyarakat, hingga perguruan tinggi.
"Kita bicara sinergi multisektor yang melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan masyarakat. Keluarga adalah benteng pertama ketahanan anak, sedangkan perguruan tinggi memiliki peran besar untuk membantu menganalisis persoalan dan menghadirkan solusi serta ruang-ruang aktivitas positif bagi anak," kata Ni Made.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail