Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 JUNI 2026 • 13:35 WIB

Kisruh Wafatnya 5 Peserta Pelatihan Manager KDMP, Komisi A DPRD DIY: Nyawa Tak Bisa Diganti Santunan, Hentikan Pelatihan, Audit Total !

Kisruh Wafatnya 5 Peserta Pelatihan Manager KDMP, Komisi A DPRD DIY: Nyawa Tak Bisa Diganti Santunan, Hentikan Pelatihan, Audit Total !Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima peserta Pelatihan militer terhadap Manajer Koperasi Desa dan Modernisasi Pertanian (KDMP). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi penyelenggaraan pelatihan di Indonesia yang seharusnya mengedepankan keselamatan peserta.

Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq yang wafat akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.

"Tentu kabar duka ini tidak hanya menjadi duka keluarga tapi juga tugas bagi bangsa Indonesia. Satu proses pelatihan yang mestinya melahirkan sosok-sosok hebat untuk mengelola program unggulan pemerintah, justru berakhir dengan kabar duka," ujar Eko, dalam jumpa persnya, pada Senin (29/6/2026).

Baca juga: Diguyur Hujan, Ratusan Massa Aliansi Rakyat Memanggil Bawa 10 Tuntutan Aksi di Gejayan Desak Evaluasi Total Pemerintah :"Tolak MBG Hingga Kopdes!"

Eko menegaskan, Komisi A DPRD DIY mendesak agar seluruh kegiatan pelatihan tersebut segera dihentikan. Pihaknya menuntut adanya evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek rekrutmen, kurikulum, hingga standar keselamatan.

"Kami minta pelatihan ini dihentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh atas program, kegiatan, dan kebijakan pelatihan dengan mengedepankan aspek keselamatan peserta, fasilitator, dan panitia," tegasnya.

Eko juga menyoroti pentingnya audit terhadap standar rekrutmen, seperti pemeriksaan kesehatan awal yang harus melibatkan tim medis profesional. Ia juga mempertanyakan relevansi metode pelatihan yang diterapkan terhadap kapasitas fisik peserta.

"Metode pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan metode pelatihan sepak bola dipakai untuk panjat tebing. Kalau untuk manajer koperasi, yang dibutuhkan adalah kedisiplinan, manajemen, mental model, kejujuran, dan integritas. Bukan metode yang mengabaikan kondisi fisik," jelasnya.

Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak

Lebih lanjut, Eko secara tegas meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara transparan dan terbuka. Ia menekankan bahwa dalam negara hukum, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya lima warga negara tersebut.

"Kepada aparat penegak hukum untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh, terbuka, dan melakukan proses hukum kepada penanggung jawab atas wafatnya lima warga negara ini. Dalam standar pelatihan, satu luka pun tidak boleh terjadi, apalagi sampai meninggal dunia," ucapnya.

Baca juga: Eks Ketua BEM KM UGM Tiyo: Laporan Hukum Tidak Menghentikan Langkah Saya Mengawasi Bangsa

Terkait adanya pemberian santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban, Eko menilai hal tersebut sebagai bentuk empati, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses investigasi.

"Kita menghargai santunan tersebut, tetapi itu tidak boleh menghentikan proses evaluasi menyeluruh maupun proses hukum. Ini demi memenuhi rasa keadilan, tidak saja bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia," pungkas Eko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kisruh Wafatnya 5 Peserta Pelatihan Manager KDMP, Komisi A DPRD DIY: Nyawa Tak Bisa Diganti Santunan, Hentikan Pelatihan, Audit Total !

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!