Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta terus berupaya mengoptimalkan hak pilih bagi penyandang disabilitas. Belajar dari pengalaman Pemilu 2024, KPU Kota Yogyakarta kini memfokuskan strategi pada peningkatan kesadaran dan kualitas layanan aksesibilitas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan bahwa pemahaman petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai pelayanan disabilitas terus berkembang seiring dengan praktik di lapangan.
"Ternyata ada KPPS yang memang sudah punya pengetahuan, ada yang belum, dan kemudian dari praktik Pemilu 2024 maupun pemilihan mereka tersadarkan. Mereka mengetahui ternyata pelayanan akses itu harus seperti ini dan seperti itu. Jadi, ini tumbuh berkembang seiring dengan praktiknya," ujarnya saat ditemui disela - sela kegiatan sosialisasi "Pemilu" di SLB Pembina Yogyakarta, pada Rabu (24/6/2026).
Harsya mengungkapkan berdasarkan data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, dari total 2.460 pemilih disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 1.441 orang atau sekitar 58,5 persen telah menggunakan hak pilihnya.
Saat ini, KPU Kota Yogyakarta sedang menjalankan dua tugas utama di luar tahapan, yakni pemutakhiran data pemilih secara berkala setiap tiga bulan sekali.
"Kami melakukan pencocokan terbatas turun ke lapangan untuk data anomali, kemudian kami sinkronkan datanya. Besok tanggal 2 Juli, ada rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih triwulan kedua 2026," katanya.
Baca juga: Pakar UGM Nilai Pembatalan Aturan Dokumen Capres oleh KPU Sudah Tepat, Tapi Sayangkan Hal Ini
Sementara dalam kategorisasi disabilitas, Harsya menyebut bahwa penyandang disabilitas daksa (hambatan mobilitas fisik) merupakan kelompok yang paling banyak terdata di Kota Yogyakarta. Sementara itu, untuk kategori disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Harsya mengakui adanya kendala pendataan di tingkat keluarga.
"Faktanya banyak (ODGJ), tetapi keluarganya tidak memasukkan ke dalam kelompok. Ada yang bisa menggunakan hak suara, terutama yang bisa berkomunikasi dan bisa keluar rumah. Tapi kalau tidak keluar rumah, mereka butuh pendampingan yang lebih," bebernya.
Untuk memastikan hak suara penyandang disabilitas terfasilitasi, KPU Kota Yogyakarta melakukan kerja sama erat dengan berbagai organisasi seperti Gergatin, Forum Kemantren Inklusi (FKI), hingga Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Pendampingan dilakukan secara rutin untuk menyosialisasikan tata cara pemungutan suara yang ramah bagi delapan ragam disabilitas.
"Teman-teman difabel kalau di TPS akan kami dampingi. Kami tanya konfirmasi apakah butuh pendampingan, baik untuk permasalahan visual maupun non-visual," kata Harsya.
Baca juga: Simulasi Nyoblos di SLB Negeri Pembina, Cara KPU Kota Jogja Siapkan Pemilu Inklusif Tahun 2029
Kendati demikian, demi target Pemilu 2029, KPU Kota Yogyakarta tidak sekadar mengejar kuantitas partisipasi. Harsya menargetkan kenaikan angka partisipasi yang dibarengi dengan kualitas pendampingan yang lebih personal.
"Kemarin angka partisipasinya 41 persen, kami targetkan bisa naik ke 45 persen. Problemnya adalah kita harus spesial mendampingi mereka. Jadi angkanya harus naik, tetapi penuh makna. Mereka itu harus didampingi terus, karena mereka spesial," pungkas Harsya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung