JOGJA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberikan klarifikasi terkait penunjukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY. Penunjukan ini sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai stabilitas kepemimpinan di Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menegaskan bahwa penunjukan Plh merupakan prosedur administratif yang normatif dan wajar dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, berhalangan sementara.
"Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover oleh wakilnya. Ini proses yang sangat prosedural dan normal saja dalam birokrasi pemerintahan," ujar Ni Made saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Potret Kesederhanaan GKR Mangkubumi Ajak Wagub Kyoto Icip Gudeg Lesehan
Ni Made menjelaskan, penunjukan Plh yang berlaku pada rentang 24 Juni hingga 1 Juli 2026 ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kewenangan. Dengan demikian, pelayanan publik dan pengambilan keputusan rutin tetap terjaga tanpa hambatan.
Ia pun meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir atau menafsirkan kebijakan ini secara berlebihan. Menurutnya, tidak ada krisis kepemimpinan atau agenda politik di balik keputusan tersebut.
"Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk Pelaksana Harian agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan," tegasnya.
Ni Made juga meluruskan alasan di balik absennya Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Ia memastikan bahwa kondisi Sultan baik-baik saja dan alasan ketidakhadiran murni untuk keperluan kesehatan.
Baca juga: Anggaran 2026 Seret dan Imbas Kenaikan BBM, Sekda DIY: Kunjungan Dinas Kalau Bisa Zoom Saja
Oleh karena itu, pihak Pemda DIY berharap penjelasan ini dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat, sehingga situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan seluruh aktivitas pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah untuk medical check-up saja," pungkas Ni Made.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA