Kepala Dinas Damkar Kota Yogyakarta, Taokhid. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta memberikan klarifikasi resmi buntut ramainya perbincangan di media sosial terkait isu filtrasi, pembatasan, hingga penolakan layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Damkar Kota Yogyakarta, Taokhid, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian operasional di tengah fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM).
Taokhid mengakui bahwa dinamika di media sosial adalah bentuk perhatian masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai skala prioritas layanan.
"Menanggapi banyaknya informasi yang viral di media sosial terkait layanan kami, khususnya mengenai isu filtrasi, pembatasan, hingga penolakan layanan, kami memaklumi hal tersebut. Itu adalah dinamika bahasa media yang menarik perhatian masyarakat, dan kami menghargai setiap masukan serta dinamika sosial yang ada," ujar Taokhid dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa urgensi layanan Damkarmat terletak pada keselamatan jiwa. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, menurutnya tugas utama adalah menangani masalah emergency. Taokhid merinci lingkup kerja timnya yang kerap membantu evakuasi hewan, baik yang membahayakan manusia maupun sebaliknya.
"Perlu saya tegaskan, lingkup tugas kami adalah melakukan evakuasi atau penyelamatan yang berkaitan dengan keselamatan jiwa, baik manusia maupun hewan. Kami memiliki layanan animal rescue. Seringkali masyarakat meminta bantuan kami untuk evakuasi hewan yang membahayakan manusia, atau penyelamatan hewan itu sendiri, seperti ular, biawak, bahkan buaya. Kami juga pernah melakukan evakuasi hewan peliharaan seperti kucing yang terjepit atau sapi yang terperosok ke saluran air," ungkapnya.
Terkait kebijakan filtrasi, Taokhid menjelaskan bahwa hal itu hanya berlaku untuk laporan di luar tupoksi, seperti persoalan rumah tangga.
Ia menyebut bahwa filterisasi atau seleksi yang dilakukan hanya berlaku pada layanan non-kedaruratan yang tidak membahayakan jiwa. Dalam artian, pihaknya akan lebih selektif terhadap laporan atau permintaan layanan yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami.
"Sebagai contoh, masalah rumah tangga seperti perselisihan suami-istri atau masalah pribadi lainnya yang sebenarnya bukan wewenang kami. Dalam kasus seperti ini, kami melakukan edukasi kepada masyarakat, memberikan penjelasan dan pemahaman agar masyarakat dapat mengerti, bukan serta-merta menolak begitu saja. Kebijakan ini kami ambil karena dampak kenaikan harga BBM," jelasnya.
Lanjut Taokhid menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM Pertamina Dex yang cukup signifikan dari Rp 14.000 menjadi di atas Rp 27.000 sangat membebani operasional. Meski sempat diprediksi hanya cukup hingga September, penurunan harga BBM saat ini memberikan sedikit napas lega. Ia juga memastikan telah mengajukan penambahan anggaran untuk mengantisipasi kekurangan operasional.
Mengenai jangkauan wilayah, Damkarmat Kota Yogyakarta tetap bersinergi dengan kabupaten lain di DIY, namun tetap mengedepankan efisiensi.
"Masyarakat Kota Yogyakarta tidak perlu khawatir terkait kapasitas layanan kami. Saya tegaskan, tidak ada penurunan, tidak ada pembatasan, tidak ada seleksi, bahkan tidak ada penolakan untuk layanan emergency. Kami siap 24 jam, baik untuk kebakaran maupun non-kebakaran yang bersifat darurat," tegas Taokhid.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika kebijakan ini menimbulkan kesalahpahaman. Ditegaskannya kembali, langkah ini murni upaya penyesuaian situasi agar tugas utamanya dalam penanganan kebakaran agar tetap maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung