Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 JUNI 2026 • 16:30 WIB

Dugaan Sertifikat Tanah Warga Digadaikan untuk Judol, Dukuh Banyon Banyon Didemo Massa dituntut Mundur

Dugaan Sertifikat Tanah Warga Digadaikan untuk Judol, Dukuh Banyon Banyon Didemo Massa dituntut MundurAksi sejumlah warga di Kantor Kelurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, mendadak riuh pada Senin 29 Juni 2026. (Istimewa)

JOGJA - Suasana Kantor Kelurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, mendadak riuh pada Senin (29/7). Puluhan warga dari Dusun Banyon yang tergabung dalam elemen Angkatan Muda Banyon mendatangi kantor lurah untuk menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Dukuh) Banyon.

Warga mendesak Lurah Pendowoharjo segera memecat oknum dukuh tersebut lantaran diduga terlibat dalam penggelapan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kecanduan judi online (judol) yang mengganggu pelayanan publik.

Koordinator aksi, Febrian Dharma, mengungkapkan bahwa keresahan warga memuncak setelah program PTSL tahun 2019 tak kunjung memberikan kepastian. Banyak warga yang telah menyetorkan uang, namun sertifikat mereka tidak pernah terbit dan bahkan disinyalir belum diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tuntutan warga sangat jelas, terutama terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah. Sejak program PTSL tahun 2019, banyak warga telah menyerahkan sejumlah uang, namun sertifikat belum selesai dan belum diproses di BPN," ujarnya kepada wartawan di sela aksi.

Selain itu, Febrian menyoroti perilaku oknum dukuh yang dinilai tidak profesional. Komunikasi dengan warga menjadi sangat sulit karena yang bersangkutan sering berganti nomor WhatsApp.

"Pelayanannya sangat buruk dan terganggu oleh permasalahan pribadi oknum tersebut, yang kami dengar terlibat judi online. Oleh karena itu, kami mendesak Pak Lurah untuk segera memberhentikan oknum tersebut secara langsung tanpa harus melalui mekanisme surat teguran," bebernya.

Baca juga: Krisis Kesehatan Mental 34 Persen di Jogja, Pemkot Segera Siapkan Sistem Skrining Berjenjang Karena Bakal Jadi Contoh Nasional

Salah satu korban, Purwanti, menceritakan nasib malang yang menimpa dirinya. Dari tiga sertifikat tanah yang diurus, satu di antaranya tak kunjung kembali meski sempat diinfokan sudah selesai. Kabar lebih mengejutkan ia terima dari tetangganya, bahwa sertifikat tanah miliknya diduga telah digadaikan oleh oknum dukuh tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Ternyata diketahui bahwa sertifikat itu digadaikan oleh oknum tersebut tanpa sepengetahuan saya dan suami. Informasi yang kami terima, sertifikat itu digadaikan dengan nilai antara Rp38 juta hingga Rp48 juta," ungkap Purwanti.

Senada dengan Purwanti, Ketua RT 07 Banyon, Yusi Landri Wibowo, menyebut oknum dukuh tersebut kerap meminta uang tambahan secara berkala dengan alasan yang tidak jelas.

Menurutnya, warga berharap pemerintah kelurahan tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Kelurahan Pendowoharjo.

"Pengurusan sertifikat sudah berlangsung satu hingga dua tahun namun tidak kunjung selesai. Setiap kali ditanyakan, jawabannya selalu mengambang atau beralasan ada berkas yang tertinggal. Oknum tersebut meminta dana tambahan kembali secara berkala, namun sampai detik ini sertifikat belum juga terbit," kata Yusi.

Baca juga: Tradisi Merti Kampung Bangunrejo Jogja, Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Warga

Atas dasar itulah, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak Pemerintah Kelurahan Pendowoharjo yakni yang pertama menuntut oknum dukuh bertanggung jawab atas dugaan pungli dan penggelapan sertifikat, mendesak sanksi pemecatan, serta memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi pihak kelurahan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dugaan Sertifikat Tanah Warga Digadaikan untuk Judol, Dukuh Banyon Banyon Didemo Massa dituntut Mundur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!