Saat tim SAR pencarian Mbah Kasemo alias Bajiyo (81), di hutan Gunungkidul. (Istimewa)
JOGJA - Pencarian Mbah Kasemo alias Bajiyo (81), warga Selorejo, Kalurahan Sodo, Paliyan, Gunungkidul, yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya berakhir dengan duka. Tim SAR Gabungan menemukan pria lanjut usia tersebut dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo pada Senin (29/6/2026).
Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (22/6/2026) lalu. Ia diketahui berpamitan meninggalkan rumah tetangganya dengan tujuan berjalan kaki menuju rumah anaknya di wilayah Gebang, Kanigoro, Saptosari. Namun, hingga waktu yang diperkirakan, Mbah Kasemo tak kunjung sampai di lokasi tujuan, hingga akhirnya pihak keluarga melapor dan operasi pencarian besar-besaran pun dilakukan.
Baca juga: Kisah Leni Ismawati, Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul yang Berhasil Raih Beasiswa 100 Persen di UGM
Memasuki hari ketujuh operasi, Tim SAR Gabungan kembali memperketat penyisiran sejak pukul 08.00 WIB. Selain menggunakan metode open grid di darat, tim juga mengerahkan teknologi drone thermal untuk memantau area hutan dari udara.
Hasilnya, pada pukul 10.50 WIB, jasad korban ditemukan oleh tim di titik koordinat 8°01'36.1" LS dan 110°33'01.2" BT. Setelah berhasil dievakuasi, korban segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kepala Kantor SAR DIY, Rio Banupanitis, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berakhirnya operasi pencarian ini. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur SAR yang terlibat.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Terima kasih kepada seluruh unsur Tim SAR Gabungan yang telah bekerja keras selama tujuh hari melaksanakan pencarian dengan berbagai metode, baik penyisiran darat maupun pemantauan menggunakan drone thermal," ujarnya.
Rio mengungkapkan, dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi ditutup pada Senin siang pukul 12.25 WIB.
"Setelah korban berhasil ditemukan dan diserahkan kepada pihak keluarga, operasi SAR secara resmi ditutup dan seluruh personel kembali ke satuan masing-masing," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis