Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 10 JULI 2026 • 13:15 WIB

Kejagung Selidiki Seluruh SPPG, Lebih dari 300 SPPG di DIY Ikut Diperiksa, Termasuk Dugaan Milik Polri ?

Kejagung Selidiki Seluruh SPPG, Lebih dari 300 SPPG di DIY Ikut Diperiksa, Termasuk Dugaan Milik Polri ?Potret SPPG di Mlati, Sleman (Olivia Rianjani)

JOGJA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan telah merampungkan proses pengumpulan data (puldata) terkait seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, menegaskan bahwa peran pihak daerah dalam hal ini murni sebagai penyokong data. Terkait detail perkara maupun evaluasi, sepenuhnya menjadi wewenang Korps Adhyaksa pusat.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendukung penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruh hasil pendataan di lapangan kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebagai pusat komando perkara.

"Kalau terkait dengan SPPG, memang di bidang Pidsus kemarin ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan puldata terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah, termasuk di wilayah DIY, terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung. Hasilnya sudah dilaporkan ke pusat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Belum Telat Sasaran, Guru Besar UGM Soal Program MBG Desak Rombak Total Sistem

Langgeng menyebut, karena dokumen penanganan perkara bersifat rahasia dan berada di bawah kendali pusat, Langgeng enggan membeberkan isi detail dari hasil penyisiran tersebut.

"Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani adalah Pidsus Kejagung, kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hasilnya," jelasnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan SPPG yang dikelola oleh institusi Polri di DIY, Langgeng mengaku tidak mengetahui secara rinci cakupan akhir dari data yang dihimpun timnya.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa instruksi dari Kejagung adalah menyisir seluruh titik tanpa terkecuali, sekaligus memetakan kendala yang terjadi di lapangan.

"Yang jelas kami diminta bantuan untuk melakukan puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada. Tugas itu sudah selesai dan sudah dilaporkan ke Pidsus Kejagung. Terkait hasilnya seperti apa, kami tidak mempunyai kapasitas untuk menyampaikan," kata Langgeng.

Ia memilih tidak berspekulasi mengenai rumor yang menyebut ada sekitar 380 titik SPPG di DIY yang masuk dalam daftar pemeriksaan.

"Saya kurang tahu hasilnya seperti apa. Yang jelas kami hanya membantu melakukan puldata sesuai permintaan Pidsus Kejagung," tandasnya.

Baca juga: Update Terbaru Skenario MBG dikelola Kantin Belum Final, Mendikdasmen Abdul Mu'ti : Sedang Hitung Ulang Wilayah Prioritas

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung saat ini tengah gencar mendalami tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berskala nasional. Sebagai bagian dari pengusutan dugaan masalah hukum atau korupsi di dalamnya, Kejagung menggerakkan sejumlah Kejati di berbagai daerah untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait instrumen pendukung program tersebut di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejagung Selidiki Seluruh SPPG, Lebih dari 300 SPPG di DIY Ikut Diperiksa, Termasuk Dugaan Milik Polri ?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!