Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 JULI 2026 • 19:40 WIB

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 12,5 Juta KPM, Pakar UMY: Waspada Picu Bentuk Kemiskinan Baru

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 12,5 Juta KPM, Pakar UMY: Waspada Picu Bentuk Kemiskinan BaruMomen Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memasang stiker keluarga miskin atau prasejahtera bagi para penerima bantuan sosial (Bansos). (Istimewa)

JOGJA - Rencana pemerintah memperluas uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke puluhan daerah menuai sorotan dari kalangan akademisi. Sistem digital dinilai berpotensi melahirkan bentuk kemiskinan baru apabila pemerintah tidak menyiapkan langkah mitigasi bagi warga rentan yang gagap teknologi.

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.Si., mengingatkan bahwa kendala aksesibilitas bisa menjadi ganjalan utama bagi masyarakat kelas bawah.

"Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan kemiskinan baru dalam bentuk ketidakmampuan mengakses sistem," ujarnya, pada Rabu (22/7/2026).

Menurut Ulung, kendala teknis dan infrastruktur di lapangan masih sangat nyata dari sisi sosiologis. Banyak warga miskin yang belum memiliki sarana pendukung digitalisasi.

"Dari sisi sosiologis, tidak semua warga miskin memiliki telepon pintar, internet, rekening bank, atau dokumen lengkap," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah resmi memperluas program uji coba digitalisasi bansos ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi. Program ini menyasar hingga 12,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah mengeklaim sistem ini berhasil memotong rantai birokrasi, mengeliminasi biaya administrasi, serta mempercepat pelayanan publik agar transparan dan tepat sasaran.

Baca juga: Kasus Pelecehan di UMY dan UAD, Haedar Nashir : Jangan Kotori Institusi Pendidikan, Selesaikan dengan Hukum dan Etika!

Menanggapi klaim tersebut, Ulung mengakui digitalisasi memang dapat menekan ruang penyalahgunaan ketimbang sistem manual. Namun, ia menegaskan hal itu tak otomatis menghapus praktik politisasi bansos.

"Manipulasi bisa berpindah dari pembagian bantuan ke tahap pengusulan nama, verifikasi, atau perubahan status penerima," jelasnya.

Lanjut Ulung menilai celah penyalahgunaan hanya bergeser ke tahap awal administrasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan jejak digital yang ketat.

Ia mendesak agar setiap perubahan data penerima memiliki jejak audit yang dapat diperiksa oleh lembaga pengawas.

"Selain itu, statistik penerima bantuan wajib diumumkan secara terbuka hingga tingkat daerah, dengan tetap melindungi data pribadi warga," jelasnya.

Sediakan Layanan Tatap Muka

Agar kelompok rentan tidak semakun terpinggirkan, Ulung meminta pemerintah tidak sepenuhnya melepas layanan konvensional. Layanan tatap muka langsung masih sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang belum siap secara digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 12,5 Juta KPM, Pakar UMY: Waspada Picu Bentuk Kemiskinan Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!