Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 JULI 2026 • 14:45 WIB

4 dari 5 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha diperiksa Polresta Jogja, Satu Tersangka Mangkir Panggilan

4 dari 5 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha diperiksa Polresta Jogja, Satu Tersangka Mangkir PanggilanPara tersangka kasus daycare Little Aresha saat tiba di lokasi gelar perkara TKP. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta terus mendalami kasus dugaan kekerasan anak di sebuah lembaga pengasuhan anak (childcare). Pada Selasa (28/7/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru.

Dari lima orang yang dipanggil, empat di antaranya memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif selama jalannya pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta. Sementara itu, satu tersangka lainnya berhalangan hadir.

Hal ini disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengonfirmasi bahwa satu tersangka yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini merupakan salah satu pengasuh.

"Masih nunggu satu, yang belum datang baru empat. Memang sih konfirmasi pendamping hukumnya nggak bisa mendampingi hari ini," ujar Apriz saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (28/7/2026).

Mengenai peran tersangka yang belum hadir tersebut, Apri menyebutkan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai pengasuh.

"(Yang nggak datang itu) pengasuh," katanya.

Namun, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas maupun inisial dari kelima tersangka baru tersebut kepada publik. 

"Oh tidak bisa kita sebutkan (nama)," tegas Apri.

Terkait materi pemeriksaan hari ini, penyidik fokus mendalami sejauh mana keterlibatan serta pengetahuan para tersangka terkait peristiwa yang terjadi, mengingat sebelumnya mereka telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Fokusnya apa yang mereka lakukan. Apa yang mereka ketahui. Kan sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja Jadi 27 Termasuk Satpam dan Petugas Kebersihan Terseret

Apri menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap empat tersangka yang hadir berjalan lancar.

"Empat tadi ya kooperatif," ujarnya.

Sementara mengenai hasil pemeriksaan serta kemungkinan adanya tindakan penahanan terhadap para tersangka tambahan itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh materi dan keputusan masih dalam proses penyidikan serta mekanisme gelar perkara. Keterangan resmi secara menyeluruh rencananya akan disampaikan pada Selasa sore ini (28/7).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 dari 5 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha diperiksa Polresta Jogja, Satu Tersangka Mangkir Panggilan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!