JOGJA - Tingginya antusiasme masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk mengikuti program transmigrasi belum berbanding lurus dengan ketersediaan kuota. Pada tahun anggaran 2026, wilayah ini hanya mendapatkan alokasi terbatas untuk dua Kepala Keluarga (KK) yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi transmigrasi baru di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta, Tunggak Santosa, mengatakan bahwa minimnya kuota bukan disebabkan oleh kurangnya minat warga, melainkan sangat bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di daerah tujuan.
"Animo masih sangat tinggi. Yang menjadi kendala bukan peminatnya, tetapi kuota karena bergantung pada kesiapan daerah penerima, termasuk kesiapan lahan, pembangunan rumah, dan infrastrukturnya," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui wartawan di kantor BBPPMT Yogyakarta, Senin (27/7/2026).
Skema Baru Kerjasama Antardaerah
Tunggak menjelaskan, mekanisme penyelenggaraan transmigrasi saat ini telah mengalami pergeseran signifikan sejak dilaksanakannya otonomi daerah. Sistem sentralisasi penuh oleh pemerintah pusat kini digantikan oleh pola Kerja Sama Antardaerah (KSD).
"Kalau dulu semuanya terpusat di pemerintah pusat. Sekarang harus ada kerja sama antara daerah pengirim dan daerah penerima. Jadi kawasan transmigrasi yang siap menerima akan dipasangkan dengan kabupaten atau kota pengirim," katanya.
Secara keseluruhan, Provinsi DIY pada tahun 2026 memperoleh total alokasi sebanyak lima KK. Namun, Sleman hanya mendapatkan dua KK, jumlah ini merupakan sebuah peningkatan mengingat pada tahun sebelumnya Sleman sama sekali tidak memperoleh alokasi kuota.
"Kalau Sleman tahun lalu tidak dapat kuota, tahun ini mendapat dua KK. Mereka akan diberangkatkan ke Poso," tutur Tunggak.
Jatah Hidup Fasilitas Lengkap
Sebelum diberangkatkan ke Pulau Sulawesi, para calon transmigran diwajibkan menjalani serangkaian pelatihan intensif di BBPPMT Yogyakarta. Pembekalan tersebut mencakup teknik pengelolaan lahan pertanian, kesiapan mental hidup di perantauan, hingga penguatan berbagai keterampilan produktif.
Di kawasan tujuan nanti, pemerintah menjamin fasilitas tempat tinggal serta modal lahan usaha yang luas untuk menopang perekonomian para peserta secara mandiri.
"Di Poso setiap kepala keluarga mendapatkan rumah, lahan pekarangan dan lahan usaha sekitar dua hektare. Selain itu juga memperoleh fasilitas lengkap untuk kebutuhan awal," jelasnya.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar para transmigran juga dijamin selama proses pembinaan dan adaptasi awal di tanah rantau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung