Humas GMS Pusat, Josiah Michael. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Pihak Gereja Mawar Sharon (GMS) Pusat buka suara terkait kelanjutan izin operasional dan nasib ibadah jemaah GMS Bantul pasca-aksi pembubaran yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) beberapa waktu lalu. GMS menegaskan sikap kooperatifnya dengan melengkapi seluruh dokumen administrasi tambahan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Humas GMS Pusat, Josiah Michael, mengungkapkan bahwa seluruh berkas laporan yang diminta kini sudah diserahkan secara resmi kepada instansi-instansi terkait.
"Kalau dari GMS sendiri sudah melengkapi semua dokumen yang perlu ditambahkan ya. Jadi memang kemarin kan ada tambahan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dan itu sudah kami serahkan semua, sudah dilengkapi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Josiah merinci, dokumen-dokumen pelaporan tersebut telah dikirimkan ke beberapa pihak berwenang, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Disebutkannya juga, bahwa dokumen yang diminta tersebut sebenarnya merupakan berkas lama yang sudah pernah diserahkan sebelumnya. Namun, demi menghormati prosedur, pihak GMS bersedia melakukan proses pelaporan ulang.
"Surat yang dokumen yang diperlukan sudah kami kirimkan. Jadi masing-masing ya, ada ke Kemenag, ada ke FKUB, kemudian ada ke Kesbangpol itu sudah kami lakukan semua. Sebenarnya surat itu sudah pernah kami kirim dulu ya yang lama, tetapi dengan kami disuruh ngulang lagi ya kita lakukan," jelas Josiah.
Alasan Tolak Ibadah di Pendopo Kabupaten
Mengenai nasib tempat ibadah, Josiah menyampaikan hingga saat ini gedung GMS Bantul masih belum bisa dipergunakan. Di tengah situasi tersebut, Pemkab Bantul sebenarnya telah memberikan solusi alternatif, di mana Bupati Bantul mengizinkan para jemaah untuk menggunakan Pendopo Kabupaten sebagai tempat ibadah sementara.
Ia mengapresiasi kebaikan dan kebijakan Bupati, namun pihak GMS memutuskan untuk tidak mengambil opsi tersebut setelah melakukan berbagai pertimbangan internal.
"Kalau untuk saat ini memang masih belum bisa dipergunakan, tetapi sempat memang ada pemberitahuan atau ada bantuan dari Pemkab yaitu Pak Bupati mengizinkan untuk menggunakan pendopo Kabupaten. Nah ini kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kebetulan dari beliau, tetapi setelah kami mempertimbangkan berbagai faktor kita belum bisa mengambil opsi untuk beribadah di Pendopo," ungkap Josiah.
Ratusan Jemaah Belum Bisa Ibadah Hari Minggu
Dampak dari belum keluarnya izin resmi dan tidak diambilnya opsi ibadah di pendopo, sekitar 200 hingga 300 jemaah lokal GMS Bantul dipastikan belum bisa melaksanakan ibadah bersama pada hari Minggu besok. Pihak gereja kini hanya bisa berharap agar surat izin resmi dari pemerintah setempat dapat segera terbit agar jemaah bisa kembali beraktivitas.
"Jadi kita sementara mungkin hari Minggu besok belum melaksanakan ibadah dulu untuk GMS Bantul. Sampai mudah-mudahan enggak lama lah, kita berharap sih izin segera keluar jadi kita bisa segera melakukan ibadah di site GMS Bantul," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung