JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merefleksikan usia ke-79 tahun dengan melakukan gebrakan besar di sektor pelayanan publik, lingkungan, hingga pembenahan birokrasi.
Dalam Upacara HUT Pemkot Yogyakarta di Lapangan Balai Kota, Senin (8/6/2026), Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil (pro-poor) dan lingkungan (pro-environment).
Hasto mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian hari jadi ini lewat aksi nyata yang menyentuh masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan aksi donor darah.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan yang pro-masyarakat, pro kepada yang lemah (pro-poor), dan pro pada yang miskin. Pelayanan Kesehatan & Donor Darah yakni kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis kemarin telah terlaksana dengan sangat baik," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Sikat 300 Izin Mandek
Salah satu pencapaian strategis yang disorot adalah percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat tertahan. Pemkot Yogyakarta berhasil memangkas ratusan izin yang mandek setelah melakukan seleksi ketat.
"Sebelumnya, ada 900 lebih izin yang mandek dan belum bisa ditindaklanjuti. Setelah kita tapis (seleksi) bersama beberapa hari ini, sekarang tinggal sekitar 600-an izin. Mari tepuk tangan dulu. Dinas Perizinan (DPMPTSP), Dinas PU, dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) sudah kita ajak bersama-sama untuk melayani dengan baik agar 600-an izin yang mangkrak itu dalam waktu dekat bisa diselesaikan," ungkapnya.
Hasto juga melayangkan peringatan keras kepada jajarannya agar tidak memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap tidak ada kepentingan pribadi dalam pelayanan perizinan. Saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa secerdas dan seterampil apapun orang memberikan layanan, kalau ada kepentingan, ia tidak akan terlihat cerdas atau terampil, melainkan menjadi bodoh karena adanya pamrih," tegasnya.
Demi menjaga transparansi itulah, pihaknya akan menerapkan sistem zonasi warna (merah, kuning, hijau) yang dievaluasi berkala setiap dua minggu sekali.
"Oleh karena itu, jangan ada pamrih di antara kita dalam memberikan pelayanan. Kita akan mengevaluasi setiap 2 minggu sekali untuk mencerna mana izin yang masuk zona merah, kuning, dan hijau. Dinas Perizinan sudah berjanji, jika masuk zona hijau, dalam waktu dua hari harus selesai," tutur Hasto.
Rekor Fantastis PBB: Target 6 Bulan Lunas Sehari
Gebrakan lain datang dari sektor pendapatan daerah yakni lewat program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkot Jogja mencatatkan rekor fantastis dengan meraup puluhan miliar rupiah hanya dalam waktu satu hari. Antusiasme wajib pajak yang membeludak membuat target enam bulan langsung terpenuhi seketika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung