Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 JULI 2026 • 18:25 WIB

Viral Dugaan Pungli Foto di Plang Malioboro KW, UPT Ungkap 4 Plang KW Beroda Milik Oknum Fotografer :"Singkirkan Jangan Ambil Kesempatan"

Viral Dugaan Pungli Foto di Plang Malioboro KW, UPT Ungkap 4 Plang KW Beroda Milik Oknum Fotografer : Singkirkan Jangan Ambil KesempatanKawasan Malioboro. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya menindak tegas dugaan aksi intimidasi dan komersialisasi fasilitas publik oleh oknum fotografer di kawasan pedestrian Malioboro. Langkah ini diambil usai unggahan seorang wisatawan di media sosial Threads mendadak viral.

Kejadian berawal dari keluhan akun @its_lisstyy yang mengaku ditarik tarif Rp 5.000 saat hendak membuat konten di dekat plang penunjuk jalan Malioboro. Oknum fotografer berdalih plang tersebut merupakan properti pribadi. Tak hanya itu, pengunggah juga diusir secara tidak sopan dari kursi pedestrian dengan alasan lokasi tersebut akan digunakan oleh rombongan klien fotografer tersebut.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat merespons aduan tersebut. Langkah penindakan dan edukasi sejatinya terus dilakukan secara rutin oleh petugas di lapangan.

"Beberapa kali dari petugas kami sering mendapatkan beberapa aduan. Nah kami langsung menindaklanjutinya," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Fitria menjelaskan, ada dua poin utama yang menjadi perhatian serius UPT terkait kasus tersebut, yakni perlakuan tak menyenangkan kepada pengunjung yang duduk di fasilitas umum serta maraknya keberadaan plang foto tiruan.

"Jadi memang ada dua hal yang harus diperhatikan pada saat dituliskan di media sosial itu. Misalnya ada yang diminta pergi oleh fotografer dari kursi pedestrian misalnya. Itu kami juga sudah menindaklanjuti dengan selalu mengedukasi pengunjung untuk bahwa kalau misalnya mengalami kejadian yang tidak menyenangkan bisa dilaporkan ke petugas maupun pelayanan informasi, termasuk juga terkait masalah pelang," ungkapnya.

Baca juga: Malioboro Bebas Kendaraan Akhir November 2026, Kata Walkot Hasto Soal Nasib Akses Hotel, Toko, dan Sekolah

Modus Plang Jalan KW

Terkait polemik plang jalan, Fitria mengungkapkan bahwa pemicu utama timbulnya kesalahpahaman wisatawan adalah keberadaan plang milik kelompok penyedia jasa foto berbusana adat. Plang properti tersebut dibuat sangat identik dengan plang penunjuk jalan Malioboro resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

"Masalah pelang ini beberapa kali kami patroli pun termasuk saya sendiri juga menertibkan plang-plang yang kemudian dibuat identik dengan penunjuk jalan Malioboro milik pemerintah itu yang kemudian sering menimbulkan salah sangka pengunjung bahwa mereka foto bisa gratis padahal ternyata itu adalah plang properti milik kelompok foto, foto perusahaan adat," terangnya.

Atas kejadian ini, pihaknya menegaskan telah memberikan teguran keras dan melarang keras praktik penarikan uang kepada masyarakat maupun wisatawan yang berfoto di area pedestrian.

"Kami ingatkan juga bahwa dari pihak pemilik foto pun itu kami ingatkan untuk menyingkirkan propertinya karena itu berarti kan membuat salah paham. Dan juga kami menghimbau juga, menegur mereka untuk tidak mengambil bayaran," tegas Fitria.

Fitria membeberkan, para oknum kerap beralasan bahwa plang tersebut merupakan aset pribadi sehingga wisatawan yang berswafoto wajib membayar. Namun, UPT menolak keras alasan tersebut karena dapat membentuk persepsi keliru bahwa berfoto di landmark Malioboro harus berbayar.

"Terus kalau alasan, kan mereka juga pernah beralasan ke kami bahwa 'Ini milik kami bu, kalau mereka foto ya harusnya bayar'. Kan yang diperbolehkan, yang harusnya foto kan jangan sampai membuat mereka salah paham bahwa foto ditulisan Malioboro itu berbayar. Ya mohon disingkirkan, diberikan edukasi bahwa jangan diambil kesempatan malah diambil kesempatan untuk menarik bayaran karena yang seharusnya jual kan potongan adatnya. Jadi dan itu adalah salah satu properti bukan itu properti untuk berfoto kemudian ditarik apa bayaran, kalau itu kami larang. Kemudian kami juga melakukan hal itu dan meminta mereka menyingkirkan," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Dugaan Pungli Foto di Plang Malioboro KW, UPT Ungkap 4 Plang KW Beroda Milik Oknum Fotografer :"Singkirkan Jangan Ambil Kesempatan"

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!