Pencuri Kotak Infak Rp 5 Ribu di Mergangsan Jogja: Beraksi Pakai Lidi Demi Sesuap Nasi, Berakhir di Jalan Damai
JOGJA - Aksi nekat seorang pria berinisial JKE (39) warga Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, harus berakhir di kantor polisi. Ia diringkus aparat Polsek Mergangsan setelah ketahuan mencuri uang dari kotak infak Masjid Shaalihiin Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Uniknya, jumlah uang yang berhasil digasak pelaku hanya sebesar Rp 5.000.
Kasus ini terungkap berkat kejelian warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku, lalu melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 pada Minggu (7/6/2026) pagi.
Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.56 WIB.
"Untuk kejadian terjadi di Masjid Shaalihiin Karangkajen, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026 sekitar pukul 06.56 WIB. Kerugian uang yang diambil sebesar Rp 5.000," ujarnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Mergangsan, Senin (8/6/2026).
Kronologi
Anar membeberkan, aksi pelaku pertama kali diendus oleh seorang saksi di lokasi kejadian. Saksi melihat seorang pria mengenakan jaket dan helm hitam memarkirkan sepeda motornya di dekat masjid. Tak lama kemudian, pria tersebut mendekati kotak infak dan menguras isinya.
"Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung menelepon Call Center Polri 110. Petugas dari Polsek Mergangsan kemudian datang ke lokasi untuk melakukan cek TKP," kata Anar.
Unit Reskrim Polsek Mergangsan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area masjid.
"Dari hasil identifikasi dan pengecekan CCTV, penyelidikan mengerucut kepada seorang laki-laki berinisial JKE. Selanjutnya Unit Reskrim berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah warung di Jalan Ireda, Kelurahan Keparakan," imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah helm hitam, jaket hitam, selembar uang kertas Rp5.000, serta sebatang lidi yang dimodifikasi untuk memancing uang keluar dari kotak infak. Menariknya, pelaku sama sekali tidak merusak fasilitas masjid.
"Kalau untuk kotaknya masih utuh, tidak dicongkel. Jadi mengambilnya memakai lidi. Baru dapat Rp5.000 kemudian dia khawatir ketahuan," jelas Anar.
Berdasarkan hasil interogasi, JKE mengaku tindakan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ia pernah melakukan modus serupa di tempat ibadah lain.
"(Ditempat lain) pernah dapat Rp 10.000 juga pernah, tapi waktu itu belum ketahuan. Kalau uangnya digunakan untuk kebutuhan harian dan kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Sepakat Berakhir Damai
Mengingat nilai kerugian yang sangat kecil serta latar belakang pelaku yang belum pernah tersandung kasus hukum, Polsek Mergangsan mengambil langkah humanis dengan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice).
"Karena kerugiannya baru Rp 5.000, kita lakukan upaya Restorative Justice terhadap pelaku. Kemudian kita pertemukan dengan pihak takmir masjid. Kita upayakan damai dan pelaku telah dilakukan pembinaan di Polsek," tegas Anar.
Takmir Masjid Shaalihiin, Gustanto, menyatakan dengan lapang dada telah memaafkan tindakan JKE. Ia juga mengapresiasi respons cepat dari kepolisian yang tidak pandang bulu dalam menangani laporan warga.
"Dalam kasus ini saya sudah memaafkan dan banyak terima kasih juga kepada Polsek Mergangsan yang telah sigap menangani kasus sekecil ini. Tidak sampai 24 jam sudah tertangkap," tutur Gustanto.
Oleh karena itu, Gustanto menekankan bahwa faktor kemanusiaan dan kondisi ekonomi pelaku menjadi pertimbangan utama pihak takmir untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana.
"Alasannya karena satu, dia belum pernah ada kasus lain. Kedua, kondisi perekonomiannya ketika uang yang diambil juga sangat minim," pungkas Gustanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung