Aksi di bunderan UGM, pada Minggu (24/7/2026). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pers Mahasiswa (Persma) se-DIY bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (26/7/2026) sore.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah pejoratif "Londo Ireng" terhadap jurnalis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga para pengamat.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Prabowo saat Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Afkar Aristoteles Mukhaer, mengatakan bahwa aksi yang diinisiasi oleh elemen pers mahasiswa ini bertujuan untuk merefleksikan sekaligus merespon sikap anti-kritik pemerintah yang berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi pasca-Reformasi.
"Tuntutan sebenarnya dari hari ini adalah mendesak yang paling utama dari pernyataan Prabowo yang sangat anti-kritik terhadap apa yang disampaikan oleh jurnalis dari apa yang di lapangan," ujarnya, kepada wartawan di lokasi aksi, Minggu (26/7/2026).
Menurut Afkar, penggunaan sebutan "Londo Ireng" maupun stigmatisasi "antek-antek asing" merupakan bentuk delegitimasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan pers bebas. Stigmatisasi semacam ini dinilainya menyerupai gaya pemerintahan fasis serta kepemimpinan diktator.
"Sebenarnya kalau kita merespon dari apa yang diomongkan dengan Londo Ireng kemarin, kita berangkat dari sana untuk merespon omongan-omongan itu yang mana sangat anti-kritik, yang sangat mematahkan atau menghancurkan nilai-nilai demokrasi yang sebenarnya selama ini telah diupayakan. Pertama sejak era reformasi gitu. Apalagi jurnalis sejak ada UU Pers tahun 1999 itu adalah pihak yang sangat penting untuk menyuarakan isu-isu yang ada di masyarakat, apa yang ada di lapangan untuk membuat pemerintah itu dengar," jelasnya.
Ia menilai, narasi yang dibangun oleh pemerintah terhadap jurnalis telah melukai komunitas pers secara luas dan memperlihatkan indikasi otoritarianisme yang kuat dari seorang kepala negara.
"Dengan sikap orang nomor satu di Indonesia saat itu, pernyataannya yang 'Londo Ireng' adalah sangat menyakitkan jurnalis yang mana seperti menganggap remeh dan juga sangat menunjukkan sikap anti-kritiknya itu. Menurut saya, itu sebenarnya menunjukkan kediktatoran," kata Afkar.
"Jadi aksi ini kita ingin mengingatkan kembali bahwa sebenarnya ada suara-suara, ada kelompok-kelompok yang sadar di sini kebanyakan aksi ini dilakukan oleh teman-teman lembaga pers mahasiswa bahwa sebenarnya kita untuk kembali lagi untuk mengingatkan kembali Prabowo yang lupa bahwa sebenarnya jurnalis dan LSM dan para akademisi lainnya itu adalah sebagai pengingat, bukan sebagai musuh negara," sambung Afkar.
Baca juga: Mahasiswa UGM Ungkap Tolak Ajakan ke Papua :" Kalau Gak Ada Penindasan, Buka untuk Publik dan Pers!"
Sampaikan Tuntutan Resmi
Atas dasar dinamika tersebut, Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta menyampaikan sejumlah poin tuntutan dan sikap resmi. Salah satu poin utamanya adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kami sebenarnya ingin mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto, minta maaf kepada jurnalis, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil dengan istilah pejoratif tersebut karena berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers," tegas Afkar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: