Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 JUNI 2026 • 12:20 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Foto Dosen UGM Dicatut Tanpa Izin Tapi Masih Kerabat Ketua Yayasan, Hakim Bengkulu Dijadwalkan Periksa 12 Juni

Kasus Daycare Little Aresha: Foto Dosen UGM Dicatut Tanpa Izin Tapi Masih Kerabat Ketua Yayasan, Hakim Bengkulu Dijadwalkan Periksa 12 JuniRekonstruksi gelar perkara kasus daycare Little Aresha, pada Selasa (9/6/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Polresta Yogyakarta terus mendalami kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha. Usai menggelar rekonstruksi yang memperagakan 23 adegan pada Selasa (9/6/2026), polisi membeberkan update terbaru terkait dugaan keterlibatan seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan seorang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tais Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa dosen FIB UGM tersebut sejak dua minggu lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa nama dan foto sang dosen diduga dicatut tanpa izin saat pembuatan akta pendirian yayasan daycare.

"Jadi kalau untuk dosen kita sudah minta keterangan dua minggu lalu, bahwa keterangan yang bersangkutan itu waktu saat akte pendirian itu nama beliau itu diminta. Lalu kita tanyakan 'Ketua Yayasan mendapat fotonya dari mana?'. Rupanya Ketua Yayasan membuka website tempat dosen itu bekerja lalu mengambil di situ," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menambahkan bahwa dosen tersebut mengaku tidak pernah memberikan dokumen atau foto apa pun secara personal kepada pihak daycare.

"Dan karena menurut pengakuan dari dosen itu, dia tidak pernah memberikan foto kepada Ketua Yayasan," katanya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Little Aresha Berlangsung Selama 3,5 Jam : Dari 17 Jadi 23 Adegan, Terungkap Perintah Ketua Yayasan: "Ikat Saja"

Dugaan pencatutan ini semakin diperkuat dengan hasil pelacakan aliran dana yang dilakukan oleh penyidik. Berdasarkan pemeriksaan rekening koran, polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan yang mengalir ke rekening dosen tersebut.

"Dari hasil kita juga kemarin sudah dapati rekening koran memang tidak ada yang mengarah ke yang bersangkutan. Sampai saat ini belum kita jumpai (transaksi)," ungkap Adrian.

Meski namanya dicatut dalam pusaran kasus ini, sang dosen hingga kini belum melayangkan laporan resmi atau gugatan balik. Menurut Riski, hal tersebut disebabkan karena adanya ikatan kekerabatan yang kuat antara sang dosen dengan pihak pengelola.

"Sampai saat kemarin belum ada karena memang mereka ini ada hubungan keluarga sama ketua Yayasan. Pokoknya keluarga dekat," bebernya.

Selain dosen UGM, sorotan dalam kasus daycare Little Aresha ini juga tertuju pada seorang hakim asal PN Tais Bengkulu yang diduga bertindak sebagai penasihat daycare. Terkait hal ini, Riski menegaskan bahwa oknum hakim tersebut statusnya wajib lapor.

"Dia tetap wajib lapor, itu tetap apel di hari Senin," tegas Adrian.

Baca juga: 13 Tersangka Tiba, Tangis dan Pukulan Orang Tua Korban Pecah di Rekonstruksi Daycare Little Aresha Hari Ini

Namun sebelumnya, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan lebih awal. Namun, karena ada kendala kedinasan, agenda pemeriksaan terpaksa dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Daycare Little Aresha: Foto Dosen UGM Dicatut Tanpa Izin Tapi Masih Kerabat Ketua Yayasan, Hakim Bengkulu Dijadwalkan Periksa 12 Juni

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!