JOGJA - Suasana rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Selasa (9/6/2026) pagi, berlangsung mencekam. Isak tangis bercampur amarah dari sekitar 30 orang tua korban pecah begitu belasan tersangka tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 10.18 WIB saat 13 orang tersangka dihadirkan oleh pihak kepolisian. Ketatnya pengamanan berlapis dari aparat membuat warga, media, dan orang tua korban tertahan di luar area dan hanya bisa menyaksikan proses rekonstruksi dari teras.
Meski dijaga ketat, emosi para orang tua tidak terbendung. Beberapa orang tua korban yang telanjur geram bahkan nekat melayangkan pukulan (geplak) dan menghujani para tersangka dengan caci maki saat mereka digelandang masuk.
"Gimana perasaannya anakmu diginiin? Dapet karma kamu! Jilbab gede tapi kayak anjing, anjing lebih baik dari kamu!," teriak para orang tua korban yang tersulut emosi di lokasi.
Salah satu perwakilan orang tua korban, Ismanto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polresta Yogyakarta dan awak media yang terus mengawal kasus ini sejak pertama kali mencuat pada 24 April lalu. Baginya, rekonstruksi ini adalah momentum krusial untuk membuktikan kekejaman para pelaku.
"Kami dari selaku orang tua korban tentunya berterima kasih kepada Polresta Jogja yang sudah memaksimalkan proses hukum yang sudah berjalan dan sampai hari ini bisa berjalan rekonstruksi. Tentunya ini sebagai pembuktian untuk semuanya, usulnya teman-teman korban untuk membuktikan bahwa perlakuannya seperti apa di TKP di Litter Aresha," ujarnya kepada wartawan dilokasi.
Desakan Tambahan Tersangka
Ismanto menegaskan bahwa pihak keluarga menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para tersangka. Hal ini didasari atas dampak psikologis jangka panjang yang harus ditanggung oleh anak-anak mereka.
"Ini harapan kami selaku orang tua dari para korban ini berharap tersangka yang sudah hadir pada hari ini bisa dijerat hukum yang seberat-beratnya. Kami selaku orang tua bisa mendapatkan keadilan khususnya di anak-anak kami yang sampai hari ini masih proses pendampingan secara psikologis, baik secara perilaku maupun secara sikap, perbuatan dari sikap anak-anak kami yang masih dalam proses pemulihan," ucapnya dengan nada bergetar.
Tak sampai di situ, Ismanto juga mendesak kepolisian agar tidak tebang pilih. Ia meminta sejumlah pihak yang saat ini masih berstatus wajib lapor (2 kali seminggu) untuk segera ditetapkan sebagai tersangka penuh.
"Kalau kami dari selaku orang tua berharap yang lain yang statusnya masih wajib lapor 2 kali dalam seminggu ini juga bisa dikatakan tersangka. Karena bagaimanapun mereka juga sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami selama menitipkan anak kami di daycare Aresha," tegasnya.
Luapan emosi yang terjadi di lapangan, menurut Ismanto, adalah hal yang sangat manusiawi. Niat awal para orang tua menitipkan anak agar diasuh dengan baik, justru dibalas dengan tindakan keji yang tidak manusiawi.
"Ya tentunya ya, sebagai orang tua kita semua tentunya jengkel. Anak-anak kami yang dititipkan harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya. Ini melanggar kemanusiaan ya, mungkin bagian dari respon mereka itu seolah-olah kemanusiannya sudah mati mungkin mereka," sesalnya.
Ia menambahkan bahwa proses pemulihan korban berjalan sangat lama dan menyakitkan bagi batin orang tua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung