Demo Massa HMI di Balai Kota Jogja Ricuh Saat Suarakan 4 Tuntutan: Bantah Bawa Isu Mandala Krida Hingga Tegaskan Bukan Aksi Dadakan
JOGJA - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta di depan Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (28/7) sore berlangsung tegang. Massa aksi yang menyuarakan persoalan darurat sampah sempat terlibat saling dorong dengan petugas keamanan hingga mengklaim ada upaya pengamanan sepihak oleh oknum aparat.
Kericuhan dipicu saat massa hendak menyalakan api untuk melakukan aksi bakar ban di depan pintu gerbang Balai Kota. Upaya tersebut dihalangi oleh petugas kepolisian bersama sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersiaga di lokasi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi HMI Jogja, yang menggunakan nama samaran Maleo, menceritakan detik-detik dirinya dan seorang rekannya sempat tertahan di dalam kompleks pemerintahan tersebut.
"Kita rencana mau bakar ban. Saya ditahan sama polisi, sama beberapa ormas kan, tapi nggak sempat kita bakar, jadi ambilin semua ininya. Terus saya sama teman satu sampai dibawa ke dalam Balai Kota itu, dikunci pagar kita terjebak di dalam Balai Kota itu, teman-teman di luar kan. Hampir diculik kita sama intel," ujarnya, saat dihubungi usai aksi, Selasa (28/7/2026) malam.
Ketegangan mulai mereda setelah dilakukan negosiasi antara massa dan kepolisian. Sekitar pukul 16.30 WIB, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo akhirnya keluar menemui para demonstran secara langsung untuk berdialog.
"Dari setengah 3 sampai ditemui itu jam 5-an atau setengah 5-an lah. Dialognya kondusif bang, soalnya ini toh kita orasi sebentar pas Wali Kota sudah datang, terus setelah itu kita lanjut sampaikan tuntutan. Kita sampaikan tuntutan, dialog beberapa isu, terus ditanggapi," kata Maleo.
Terkait tuduhan bahwa unjuk rasa ini bersifat mendadak, Maleo menegaskan ia bersama rombongan telah melakukan konsolidasi intensif sejak Minggu dan Senin. Aksi ini memanfaatkan momentum berkumpulnya kader dari berbagai daerah setelah gelaran Intermediate Training (LK2) HMI Tingkat Nasional di Yogyakarta.
"Tidak mendadak, kita sudah konsolidasi di hari Minggu sama hari Senin pasca intermediate training, maksudnya pasca LK2. Memang konsolidasinya karena massa HMI Jogja kan terfokus di sana semuanya. Jadi komunikasinya itu lewat WA, kita nggak buat pamflet kemarin," jelasnya.
Pada aksi itu, sekitar 50 hingga 70 orang. Massa tak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi juga diperkuat perwakilan kader HMI se-Indonesia.
"Kita HMI Jogja yang tergabung HMI Indonesia, yang hadir di Jogja kita baru selesai agenda LK2 nasional, jadi dari Aceh sampai Ambon sana itu ada hadir perwakilan di Jogja," katanya.
Lebih lanjut, Maleo juga meluruskan isu yang beredar di media sosial mengenai tuduhan bahwa aksi mereka membawa agenda dugaan korupsi Stadion Mandala Krida.
"Mandala itu kita nggak masukin di dalam kajian, karena memang bukan ranahnya Wali Kota. Ini apa giringan ini, saya nggak tahu juga itu apa. Merapi Uncover itu giringan Mandala. Di manifesto kita nggak singgung, soalnya itu ada di naskah kajian juga nggak ada," tegasnya.
Rencana Aksi Lanjutan
Selain mengkritik penanganan sampah, Maleo menyoroti sulitnya akses komunikasi dengan Wali Kota Yogyakarta. Ia menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat mencoba berpartisipasi dalam agenda Open House Pemkot pekan lalu.
"Itu Pak Wali Kota terlalu eksklusif, kita udah hari Rabu ke sana pagi-pagi, tapi nggak diterima baik. Pelayanannya nggak bagus dalam itu ternyata. Masa bawahan bisa itu, bisa apa tidak terima arahan oleh Wali Kota. Iya, hari Rabu Open House. Iya, pagi jam 6 kita ke sini," katanya.
Maleo menambahkan, lokasi Balai Kota Yogyakarta sebenarnya hanyalah satu dari dua titik sasaran massa aksi. Pihaknya berencana menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk menyuarakan isu hukum, namun terpaksa menundanya.
"Dua, di Balai Kota dengan di Kejati. Kejati belum jadi karena waktu menjadi hakim hari ini, jadi tidak sempat ke sana. Tapi masih sementara kita mau konsolidasi lagi buat ini. Beda, soal Jampidsus kalau Kejati," tandas Maleo.
Bawa 4 Tuntutan
Dalam manifestonya yang bertajuk "Tuntutan Radikal Rakyat Yogyakarta", HMI Jogja menyoroti krisis sampah pascapenutupan TPA Piyungan, ketidakfektifan mesin Refuse Derived Fuel (RDF), serta penutupan depo sampah tanpa solusi matang yang mereka sebut sebagai Administrative Violence (Kekerasan Administratif). HMI juga mengkritik komersialisasi pariwisata berlebih (extractive tourism trap) serta fungsi pengawasan anggaran DLH dan DPRD.
Atas kondisi tersebut, HMI Yogyakarta menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemkot Yogyakarta yakni diantaranya :
- Menetapkan Status Darurat Ekologis Total dan merestrukturisasi anggaran APBD secara radikal untuk desentralisasi pengolahan sampah berbasis Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), kelurahan, dan bank sampah mandiri.
- Menerapkan Moratorium Perizinan Hotel dan Akomodasi Komersial Baru guna mengerem laju gentrifikasi ruang dan melindungi daya dukung lingkungan perkotaan.
- Menegakkan Polluter Pays Principle secara tegas dengan menjatuhkan sanksi hukum dan denda maksimal bagi hotel, mal, dan restoran yang membuang sampah tanpa pengolahan mandiri.
- Merebut kembali ruang publik, menjamin keadilan lingkungan (environmental justice), serta menghentikan marginalisasi pekerja informal dan pemulung dalam rantai daur ulang kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Via Telepon