JOGJA - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan dinas Korps Brimob Polri dengan Kereta Api (KA) Bandara terjadi di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/7/2026) pagi.
Kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil operasional Isuzu D-Max milik Brimob dan KA Bandara Nomor 549 relasi Yogyakarta Yogyakarta International Airport (YIA).
Meski bagian depan mobil mengalami kerusakan akibat terserempet lokomotif, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Perjalanan kereta api pun sempat tertahan sejenak sebelum kembali beroperasi normal.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan jajarannya tersebut.
"Benar, pada Hari Kamis tanggal 23 Juli 2026 pukul 08.15 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas (Brimob) Isuzu D-Max dan Kereta Api Bandara di palang pintu kereta api Dusun Tapen RT 15 Kalurahan Argosari, Sedayu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menduga penyebab insiden ini lantaran pengemudi kendaraan dinas kurang meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi rel. Terlebih, lokasi perlintasan sebidang tersebut belum ditunjang palang pintu otomatis dan pos penjagaan aktif.
"Berdasarkan olah TKP, diduga kecelakaan terjadi karena kekurangwaspadaan pengemudi mobil saat menyeberang di perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu otomatis dan tanpa penjagaan," tegas Ihsan.
Baca juga: Wilayain Kena Blackout, KAI Daop 6 Jogja Sebut Pasokan Listrik Aman Tapi Akan Lakukan Ini
Kronologi Kejadian
Terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membeberkan kronologi mendalam terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan dinas Isuzu D-Max itu dikemudikan oleh Bripka Yudi Saputro (39) bersama seorang penumpang yang juga anggota Brimob, Bripda Tommy Priambada (31).
Mobil diketahui melaju dari arah selatan menuju ke utara melintasi perlintasan rel Dusun Tapen. Pada saat bersamaan, KA Bandara melintas dari arah utara menuju selatan.
"Awalnya mobil Isuzu Brimob melintas dari arah selatan menuju palang pintu Dusun Tapen. Begitu sampai di palang pintu perlintasan, pengemudi kurang memperhatikan adanya KA Bandara yang hendak melintas dari arah utara. Karena jarak yang sudah dekat, kereta api menyerempet bagian kap depan mobil tersebut," terang Rita.
Benturan tersebut mengakibatkan bagian kap depan mobil dinas Brimob mengalami kerusakan. Namun, kedua personel kepolisian yang berada di dalam kabin berhasil selamat tanpa luka sedikit pun.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Baik pengemudi Bripka Yudi maupun penumpangnya Bripda Tommy berada dalam kondisi sehat walafiat tanpa luka," ungkapnya.
Lanjut Rita menjelaskan bahwa perlintasan di Dusun Tapen sebenarnya telah dilengkapi dengan bangunan pos jaga. Hanya saja, sistem palang pintu otomatis dan petugas pengaman di lokasi belum resmi beroperasi.
"Di lokasi kejadian, palang pintu kereta api tersebut memang belum otomatis dan belum ada penjaganya, namun sudah berdiri pos perlintasan. Fasilitas tersebut rencananya baru mulai beroperasi pada bulan Agustus 2026 mendatang," jelas Rita.
Usai olah TKP dilakukan dan keterangan para saksi dihimpun, mobil dinas Brimob tersebut langsung dievakuasi ke bengkel terdekat di wilayah Moyudan, Sleman.
Respons KAI Daop 6
Insiden ini sempat berdampak pada perjalanan KA Bandara YIA. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebutkan usai benturan ringan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan cepat pada rangkaian kereta demi memastikan keselamatan seluruh penumpang dan kru.
Setelah dipastikan aman, kereta api melanjutkan perjalanannya pada pukul 08.25 WIB dengan estimasi keterlambatan sekitar 10 menit dari jadwal.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas baru melintasi perlintasan KA," jelas Feni.
Feni kembali menegaskan bahwa disiplin serta kewaspadaan masyarakat di perlintasan sebidang merupakan kunci utama keselamatan bersama di jalan raya.
"Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang," pungkas Feni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA