Update Terbaru Kasus Little Aresha: Laporan Bertambah Jadi 194, 31 Daycare di Kota Jogja Masih Belum Berizin
JOGJA - Pemkot Yogyakarta masih terus bergerak cepat menangani dampak kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha wilayah Umbulharjo. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 194 anak telah melapor sebagai korban melalui helpdesk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan bahwa para pelapor tidak hanya berasal dari siswa aktif, namun juga alumni yang pernah mengenyam pendidikan di lokasi tersebut sejak tahun 2018.
"Data terakhir yang masuk melalui helpdesk di UPT-PPA sudah 194 anak. Semuanya sudah mendapatkan assessment. Rata-rata aduannya sama, sebagian besar memang alumni dan yang masih aktif. Menurut laporan hasil assessment-nya, memang (mengalami kekerasan)," ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Menyikapi trauma mendalam, Pemkot Yogyakarta mengerahkan sebanyak 94 psikolog untuk mendampingi anak-anak maupun orang tua yang merasa terpukul atas kejadian ini.
"Saat ini kami sudah menggandeng 94 psikolog, baik dari UPT-PPA, IPK, HIMC, rumah sakit, hingga Puskesmas. Kami melakukan psikoedukasi untuk memberikan penguatan mental kepada orang tua. Banyak orang tua yang merasa bersalah karena menyekolahkan anaknya disana. Ini yang kita coba urai agar trauma mereka hilang," jelasnya.
Selain itu, Pemkot juga memberikan rujukan ke dokter spesialis tumbuh kembang bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
88 Anak Dipindahkan ke 39 Lokasi Transisi
Mengenai keberlanjutan pendidikan anak-anak eks Little Aresha, Retnaningtyas memastikan proses transisi sudah berjalan sejak Senin lalu. Setidaknya 88 anak telah dipindahkan ke 39 lokasi TPA (Tempat Penitipan Anak) dan KB (Kelompok Bermain) lainnya di Kota Yogyakarta.
"Ada 88 anak yang sudah melakukan transisi kepindahan. Sisanya memutuskan untuk dirawat sendiri oleh keluarga. Untuk mendukung ini, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membiayai biaya pendidikan mereka selama dua bulan, yakni pada Mei dan Juni," imbuhnya.
Penyisiran Daycare se-Kota Jogja
Lebih lanjut, kata dia, sampai saat ini ditemukan fakta bahwa dari total 68 daycare di Kota Yogyakarta, hampir separuhnya tidak mengantongi izin resmi.
"Saat ini ada 37 daycare atau TPA yang berizin dan 31 yang tidak berizin. Banyak yang tidak berizin ini sebenarnya pengembangan; mereka punya izin untuk TK atau KB, tapi saat membuka daycare belum mengurus izinnya," ungkap Retnaningtyas.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tim pendataan yang melibatkan Dinas Pendidikan hingga Lurah tetap melakukan pengawasan ketat. Berdasarkan tinjauan lapangan, mayoritas daycare yang belum berizin sebenarnya memiliki fasilitas dan komposisi pengasuh yang layak, termasuk penggunaan CCTV sebagai bentuk transparansi.
"Kami terus mendorong dan mendampingi proses perizinan bagi daycare yang layak agar kasus serupa (Little Aresha) tidak terulang kembali. Kami pastikan untuk fasilitas seperti ventilasi dan keamanan menjadi prioritas pantauan kami," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung