Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 11 MEI 2026 • 14:55 WIB

Komnas Perlindungan Anak Bantu Psikoedukasi Korban Daycare Little Aresha di Jogja :"Masih Takut Nitip, Ada yang Resign Kerja"

Komnas Perlindungan Anak Bantu Psikoedukasi Korban Daycare Little Aresha di Jogja : Masih Takut Nitip, Ada yang Resign KerjaKegiatan psikoedukasi bertema "Mengukir Senyum Baru : Menguatkan Hati Orang Tua, Menyongsong Asa Buah Hati" bagi keluarga korban daycare ilegal Little Aresha. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemkot Yogyakarta bersama Komnas Perlindungan Anak menggelar kegiatan psikoedukasi bertema "Mengukir Senyum Baru : Menguatkan Hati Orang Tua, Menyongsong Asa Buah Hati" bagi keluarga korban daycare ilegal Little Aresha, Minggu (10/5/2026), di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan trauma bagi anak-anak korban maupun orang tua yang terdampak kasus dugaan kekerasan di daycare ilegal tersebut.

Perwakilan Komnas Perlindungan Anak yakni Cornelius Agatha, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus mengutamakan hak-hak korban.

"Anak-anak ini harus terpenuhi hak-haknya sebagai korban. Selain itu pelaku juga harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Menurut saya kekerasan pada anak adalah kejahatan yang luar biasa," ujarnya disela-seka acara.

Baca juga: Terkuak Temuan 11 Bayi Dititipkan Terduga "Ilegal" di Rumah Bidan Pakem Sleman: Orang Tua Mayoritas Mahasiswi Hingga Bayar Penitipan Rp 50

Ia mengaku turut merasakan trauma yang dialami para orang tua korban. Menurutnya, anak-anak yang masih dalam masa tumbuh kembang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan penuh kasih sayang.

"Kalau memegang anak, kita mengasuh anak apalagi anak yang dititipkan pada kita itu amanat. Harus ada hati nurani, rasa kemanusiaan, empati, kasih sayang, kesabaran dan tanggung jawab," tegasnya.

Cornelius juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pengawasan daycare, termasuk terkait perizinan dan penguatan sistem perlindungan anak di tempat penitipan anak.

"Sekarang sudah saatnya selain peningkatan pengawasan terhadap praktik daycare, juga bagaimana sistem di dalam daycare itu dibenahi. Perspektif perlindungan anak harus menjadi yang utama," jelasnya.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Daycare Jogja Kini Capai Laporan 182, Baru 50 Korban Tempuh Jalur Hukum

Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta terkait penanganan kasus tersebut dan penguatan sistem perlindungan anak ke depan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat dan lembaga lainnya. Kita harus berkolaborasi membangun awareness perlindungan anak," ujarnya.

Disinggung adanya data bahwa sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin resmi. Ia pun mendorong pengawasan lebih ketat dari pemerintah maupun masyarakat.

"Harus ada pembenahan, pengawasan, termasuk soal regulasi, CCTV, perizinan, dan kualitas pengasuh yang diberi amanah menjaga anak-anak," katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan kegiatan psikoedukasi difokuskan untuk membantu memulihkan mental para orang tua korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komnas Perlindungan Anak Bantu Psikoedukasi Korban Daycare Little Aresha di Jogja :"Masih Takut Nitip, Ada yang Resign Kerja"

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!