Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 MARET 2026 • 14:55 WIB

Bukan Boraks dan Formalin, Dinkes DIY Temukan Pewarna Tekstil Rodhamin B di Sampel Gulali

Bukan Boraks dan Formalin, Dinkes DIY Temukan Pewarna Tekstil Rodhamin B di Sampel GulaliPengujian pangan di Kampung Ramadhan Jogokariyan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Kamis (5/3/2026) (Istimewa)

JOGJA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu sampel makanan takjil yang mengandung zat berbahaya saat melakukan pengawasan pangan di Kampung Ramadhan Jogokariyan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Dari total 19 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, satu sampel gulali diketahui mengandung Rhodamin B.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi terkait dalam rangka memastikan keamanan pangan selama Ramadhan.

"Tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Pangan, kemudian juga dari BPOM melakukan pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadhan Jogokariyan. Kami mengambil 19 sampel makanan untuk diperiksa," ujar Emma usai pengambilan sampel makanan, Kamis (5/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebagian besar makanan yang dijual pedagang dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Adapun jenis makanan yang diuji antara lain bakso pentol, mi, sempol, gulali, es buah, nasi cumi, nasi teri, ketupat hingga jajanan tradisional seperti cenil.

"Dari 19 sampel yang diperiksa, ada satu gulali yang ternyata mengandung Rhodamin B. Itu adalah pewarna yang tidak dibolehkan untuk makanan," katanya.

Selain Dinkes, pengawasan ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, serta Puskesmas Mantrijeron.

Dari penemuan itu, Emma menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang yang produknya terdeteksi mengandung bahan berbahaya.

"Kami lakukan pembinaan kepada pedagangnya. Kami juga berkoordinasi dengan Puskesmas Mantrijeron dan Kelurahan Mantrijeron, serta panitia Kampung Ramadan karena pedagang biasanya terdaftar di sana," tegasnya.

Selain Rhodamin B, tim juga melakukan pengujian terhadap kemungkinan kandungan formalin dan boraks pada sejumlah makanan seperti bakso dan mi.

"Alhamdulillah dari sampel tersebut tidak ditemukan kandungan formalin maupun boraks," katanya.

Baca juga: Kampung Ramadan Masjid Jogokariyan 1447 H Tetap Jalan Hadirkan 3.800 Tanpa Sosok Ustadz Jazir di Usia 60 Tahun

Selama bulan Ramadan, pengawasan pangan tidak hanya dilakukan di kawasan Jogokariyan. Dinkes juga melakukan pengambilan sampel makanan di sejumlah lokasi lain yang ramai dikunjungi masyarakat.

"Hasilnya tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya, hanya ada catatan terkait kelengkapan label produk," jelas Emma.

Ia menambahkan pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan makanan yang dijual selama Ramadan tetap aman dikonsumsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bukan Boraks dan Formalin, Dinkes DIY Temukan Pewarna Tekstil Rodhamin B di Sampel Gulali

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!