JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bergerak cepat merespons kasus kekerasan anak yang sempat menggemparkan jagat maya. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, langsung mendatangi ACB, bocah berusia tiga tahun yang menjadi korban penelantaran oleh ibu kandungnya.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026), Bupati Endah memastikan bahwa balita tersebut saat ini sudah berada di tempat yang aman, yakni di kediaman neneknya yang terletak di wilayah Kapanewon Patuk, Gunungkidul.
Orang nomor satu di Gunungkidul tersebut hadir didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul, serta jajaran Forkopimcam Patuk dari unsur TNI dan Polri. Kehadiran mereka untuk meninjau langsung kondisi kesehatan dan psikologis pasca-insiden traumatis yang dialami korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bupati Endah usai mengatakan, kondisi anak ACB kini dilaporkan sehat walafiat dan tampak gembira. Ia terlihat sudah nyaman tinggal bersama nenek serta keluarga besar dari pihak ayahnya.
"Terkait latar belakang keluarga, diketahui bahwa ayah dari anak tersebut merupakan warga Patuk, Gunungkidul, sementara sang ibu berasal dari Tulang Bawang, Lampung," ujarnya.
Baca juga: Veda Ega Tembus 10 Besar Moto3, Pemkab Gunungkidul Janjikan Sirkuit Permanen Bakal Dibangun
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan kabar memilukan mengenai anak ACB. Bocah malang tersebut dilaporkan ditinggalkan oleh ibu kandungnya dalam kondisi yang mengenaskan, dimana tangan, kaki, hingga mulutnya dalam keadaan terlakban.
Menyikapi kejadian ini, Pemkab Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk memberikan proteksi berlapis terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyediaan fasilitas safety house (rumah aman) melalui Dinas Sosial dan UPT PPA. Fasilitas ini disiapkan khusus sebagai tempat perlindungan sementara bagi para korban kekerasan.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh. Kami juga menyiapkan safety house bagi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegas Endah.
Meski fasilitas rumah aman telah siap, untuk kasus ACB, pemerintah memutuskan agar sang anak tetap tinggal bersama keluarga besar dari pihak ayahnya. Langkah ini diambil karena melihat lingkungan keluarga saat ini dinilai sangat kondusif dan penuh kasih sayang untuk tumbuh kembang korban.
Kendati demikian, Endah kembali menekankan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia juga menghimbau untuk aktif menjaga, mencintai, dan melindungi anak-anak agar mata rantai kekerasan dan penelantaran anak bisa diputus.
"Kami juga berharap agar konflik internal keluarga yang melatarbelakangi kasus ini dapat segera memperoleh jalan keluar terbaik demi masa depan anak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA