Mahfud MD Soal MBG: Programnya Bagus, Tapi Dadan Bukan Orang Kompeten, Kontrak Semuanya Bermasalah
JOGJA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Mahfud MD, memberikan respons menohok terkait penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua orang tersangka lainnya.
Hal ini dikatakkan Mahfud dalam pembukaan pameran "Mata Hati Soekarno" pada Sabtu (6/6) sore ini, di Bantul, DIY, yang mana turut mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Ia menilai, karut-marut di internal BGN sudah terlihat sejak bulan-bulan pertama lembaga tersebut berjalan. Ia bahkan menyebut pengelolaan program di bawah kepemimpinan Dadan terkesan "ugal-ugalan" dan mengabaikan tata kelola yang benar.
"Iya bagus (penangkapan tersebut), karena sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama, pemahamannya tentang makanan bergizi gratis itu apa. Kalau dari negara bentuknya apa, kalau keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa. Dia harus tidak membedakan itu," ujarnya kepada wartawan sore ini.
Mahfud membeberkan latar belakang Dadan yang dinilainya minim pengalaman di jajaran birokrasi pemerintahan. Ketidakpahaman tersebut, menurut Mahfud, membuat Dadan mengambil keputusan secara serampangan tanpa memedulikan regulasi keuangan negara yang ketat.
"Lalu yang kedua, Pak Dadan ini tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara. Seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa kritik terkait buruknya tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sudah sering disuarakan sejak awal, terutama saat munculnya kasus keracunan di beberapa daerah. Namun, peringatan dari berbagai pihak kala itu sama sekali tidak diacuhkan.
"Dan dulu, 3 bulan pertama ketika mulai muncul kasus keracunan dan sebagainya itu ya, kita kan sudah berteriak bahwa MBG ini bagus sebagai program, tapi tata kelolaannya sangat buruk. Kita pada waktu itu meminta agar dievaluasi, tidak pernah didengarkan. Sekarang baru terasa, ratusan miliar kan?," jelasnya.
Terkait kompetensi Dadan beserta jajarannya dalam menakhodai BGN, Mahfud secara blak-blakan menyebut mereka tidak memiliki kapasitas yang mumpuni. Akibatnya, banyak proyek dan kontrak kerja sama yang dinilai menyimpang dari substansi program utama.
"Ya memang tidak ada kompetensinya, nyatanya buruk semua. Semua kontrak-kontrak itu bermasalah. Kontrak-kontrak yang semuanya dibuat itu banyak hal-hal yang tidak relevan dengan urusan MBG," ungkap Mahfud.
Bahkan, Mahfud membenarkan adanya temuan pengadaan barang yang tidak ada hubungannya dengan pemenuhan gizi masyarakat, seperti pengadaan kendaraan bermotor.
"Termasuk mengadakan motor iya, macam-macam gitu," katanya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memberikan sinyal kuat bahwa kasus yang menjerat Kepala BGN ini barulah puncak gunung es. Ia meyakini ada bobrok yang lebih besar yang akan segera terkuak dalam proses persidangan nanti.
"Dan lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap sekarang, nanti akan terungkap di pengadilan," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka, pada Rabu 3 Juni 2026. Dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung