Rabu, 03 JUNI 2026 • 18:05 WIB

Update Terbaru Dugaan Malpraktik RSUD Prambanan: Dokter Terlapor Masih Bertugas, Direktur RS Pastikan Audit Medis Akan Dipublikasikan

Author

Sosok anak diduga jadi korban malpraktik RSUD Prambanan pada April 2026. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman dan manajemen RSUD Prambanan akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan keluarga balita asal Piyungan, Bantul, yang meninggal dunia usai menjalani tindakan medis di RSUD Prambanan pada April 2026 lalu.

Direktur RSUD Prambanan Kabupaten Sleman, Ratih Susila, mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan audit medis internal untuk menelusuri seluruh proses penanganan pasien.

"Kami sudah melakukan audit medis secara internal. Hasilnya, tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur berdasarkan penilaian tim internal, Komite Medik, dan Komite Etik," ujar Ratih, Selasa (2/6/2026).

Disebutkannya, audit tersebut dilakukan oleh tim internal rumah sakit bersama Komite Medik dan Komite Etik guna meninjau seluruh tahapan pelayanan medis yang diberikan kepada pasien.

Meski hasil audit menyatakan prosedur telah dijalankan sesuai standar, Ratih memastikan hasil pemeriksaan tersebut akan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Ratih juga menegaskan dokter spesialis anak yang menangani pasien hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas pelayanan di RSUD Prambanan.

"Hasil audit tersebut akan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," katanya.

Respon Pemkab Sleman

Sementara itu, Kepala Dinkes Sleman, dr. Cahya Purnama, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Direktur RSUD Prambanan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Sudah melaporkan ke kami, Direktur RSUD Prambanan terkait dengan hari ini. Kalau nggak salah, saksinya yang lapor, artinya dari keluarga sudah dipanggil," kata Cahya.

Menurutnya, Pemkab Sleman berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami berkomitmen dari kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya, kami sudah di-back up dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.

Saat ini, kata Cahya, proses komunikasi masih berlangsung dengan lembaga atau tim bantuan hukum yang mendampingi pihak keluarga korban.

"Saat ini dalam tahap komunikasi dengan pihak lembaga atau bantuan hukumnya, itu yang mendampingi dari keluarga," katanya.

Terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan keluarga, Cahya menyebut hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau dugaan malpraktik atau nanti akan dilihat dari pemeriksaannya. Di kesehatan biasanya akan dilihat, ada mens rea-nya atau tidak. Artinya itu, kalau dia memenuhi dari segi hukum kesehatan, akan menjadi langkah berikutnya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap dokter yang dilaporkan dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada," katanya.

Cahya menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah dokter yang menangani pasien, sementara direktur rumah sakit turut menjadi pihak yang bertanggung jawab secara kelembagaan.

"Yang terlapor dokternya, kan. Direkturnya sebagai penanggung jawab iya. Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi laporan terakhir kemarin, hari ini sudah diselesaikan bersama-sama dengan kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

Mengenai dugaan pemberian obat penenang sebelum tindakan CT Scan terhadap balita tersebut, Cahya menyebut hal itu menjadi ranah dokter untuk memberikan penjelasan.

"Kalau di CT Scan itu memang diberikan obat penenang gitu ya kalau anak ini? Nah, itu yang lebih berwenang, dokternya nanti yang menjawab," katanya.

Baca juga: Berawal dari Rujukan Posyandu, Balita Meninggal Usai disedasi di RSUD Prambanan dan Direktur RS dilaporkan ke Polda

Terkait kemungkinan pendampingan hukum, Cahya menyatakan sementara ini pendampingan dilakukan oleh bagian hukum Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Sementara ini, pendampingan hukum justru dilakukan dari kabupaten," ujarnya.

Meski demikian, Dinkes Sleman masih menunggu hasil proses yang sedang berjalan dan berharap tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

"Ya, kita doakan lah, mudah-mudahan nggak ada kesengajaannya seperti itu. Pasti ada sesuatu yang tidak beres, katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya, atau mungkin dengan kondisi obatnya atau apa seperti apa nanti akan dibuka," ucap Cahya.

Sedangkan mengenai adanya dugaan keluhan lain terhadap pelayanan rumah sakit, Cahya mengaku belum menerima laporan tersebut.

"Oh, belum, saya belum mendengar. Kalau itu saya belum mendengar. Yang saya dengar yang ini, yang sudah dilaporkan ke kami kemarin," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korban Malpraktik : Ibu Balita Asal Bantul Beberkan Detik-Detik Anaknya Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan

Ia juga memastikan upaya mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban telah dilakukan.

"Sudah dilakukan. Saat ini dengan bantuan lembaga hukum yang mereka punya. Intinya mediasi sudah dilakukan. Kan setiap kali ada permasalahan dengan hukum, pasti akan dilakukan mediasinya," katanya.

Kendati demikian, Cahya mengaku belum mengetahui apakah terdapat upaya untuk mencabut laporan yang telah diajukan keluarga korban.

"Belum tahu saya juga," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU