Sikat Batas Wilayah, Wali Kota Jogja Jamin Kehidupan Azizah Bocah Pemulung dan Ayahnya yang Sakit
JOGJA - Aksi kemanusiaan melampaui sekat administrasi ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, bergerak cepat menangani kasus Azizah Chandrasari, seorang bocah Taman Kanak-kanak (TK) yang viral setelah terpaksa memulung demi menghidupi ayahnya yang didera penyakit tumor.
Meski Azizah dan ayahnya, Hermanto (alias Siman), tercatat sebagai warga Jomblangan, Banguntapan, Bantul, Hasto menegaskan bahwa urusan nyawa dan masa depan anak tidak boleh terbentur urusan domisili.
"Pemerintah dimana saja wajib untuk memperhatikan itu. Pemerintah harus hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar wajib ya kesehatan, ya pendidikan. Makanya Azizah sama adiknya ini, pemerintah hadir memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan kesehatannya. Tidak boleh diajak kerja dulu nanti dia tidak sekolah dan tidak terurus kesehatannya," tegas Hasto saat mengunjungi Azizah di Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai, Purbayan, Kotagede, Minggu (19/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Hasto yang juga merupakan seorang dokter, sempat mengecek langsung benjolan di kepala Siman yang membuatnya sering jatuh sakit setahun terakhir. Sebagai langkah konkret, Pemkot Yogyakarta telah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siman.
Hasto menekankan bahwa prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemangku kebijakan.
"Urusan wajib dasar itu harus diselesaikan. Apalagi kalau warga Kota. Wong bukan warga kota saja kita dengar juga, kita harus bantu menyelesaikan. Kita juga komunikasi dengan Bantul itu harus menyelesaikan. BPJS-nya juga dibantu diaktifkan kita menghubungi Bantul untuk mengaktifkan. Jadi prinsipnya itu kita membantu kehidupan jangan mengenal wilayah. Kalau kita merawat satu kehidupan sama dengan merawat semua kehidupan," terangnya.
Baca juga: Usai Pulang, IPHI Harap Jemaah Haji Kota Jogja Bergabung untuk Dukung Program Bedah Rumah Pemkot
Pastikan Tak Ada Azizah Lain
Terkait kasus Azizah yang sempat luput dari pantauan, Hasto mengakui hal tersebut terkendala ketiadaan data KTP di wilayah Kota Yogyakarta. Ia pun menginstruksikan jajaran kemantren hingga tingkat RT/RW untuk lebih peka terhadap keberadaan warga terlantar.
"Maka kami itu keliling tiap minggu bedah rumah itu sebetulnya untuk memastikan bahwa di kota ini tidak ada orang yang tidak layak hidup atau hidupnya tidak layak. Harus diangkatlah. Makanya kita selalu sampaikan seperti itu agar tidak ada lagi nanti Azizah-Azizah yang lain," kata Hasto.
Kini, Azizah dan adiknya, Agip, telah menempati hunian yang layak di Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai. Pengurus yayasan, Hana Qotrunada, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan setelah pemilik yayasan, Ipda Ali Nur Suwandi, melihat kondisi memprihatinkan tempat tinggal mereka di pinggir sungai.
"Bapaknya (Siman) selama sakit dirawat di sini dulu. Yang penting kita menyelamatkan anak-anaknya juga, biar sekolah dan dapat tempat tinggal yang layak. Di sini ada pendidikan agama, nggih. Tapi untuk sekolah memang dititipkan di sekolah (formal sekitar)," ujar Hana.
Mendapat perhatian langsung dari orang nomor satu di Kota Yogyakarta, Hermanto tak kuasa menahan haru. Ia mengaku lega karena beban yang selama ini dipikul putri kecilnya kini telah diambil alih oleh pemerintah dan yayasan.
"Saya sangat senang dibantu untuk anak-anak saya dan juga untuk mengobati penyakit saya. Ya sangat-sangat terima kasih sama Pak Wali Kota mau ngangkat penyakit yang di atas kepala saya ini," tutur Hermanto lirih.
Baca juga: Genjot Predikat "City of Festival", Pemkot Jogja Ungkap Ratusan Event Bakal Ramaikan di Tahun Ini
Di sela kunjungan, suasana hangat tampak saat Hasto merangkul Azizah. Bocah yang sempat viral dengan karung rongsoknya itu kini bisa kembali tersenyum dan mengungkapkan mimpinya. Kepada Hasto, Azizah mengaku bercita-cita menjadi seorang dokter hewan di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis