JOGJA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu sampel makanan takjil yang mengandung zat berbahaya saat melakukan pengawasan pangan di Kampung Ramadhan Jogokariyan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Dari total 19 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, satu sampel gulali diketahui mengandung Rhodamin B.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi terkait dalam rangka memastikan keamanan pangan selama Ramadhan.
"Tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Pangan, kemudian juga dari BPOM melakukan pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadhan Jogokariyan. Kami mengambil 19 sampel makanan untuk diperiksa," ujar Emma usai pengambilan sampel makanan, Kamis (5/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebagian besar makanan yang dijual pedagang dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Adapun jenis makanan yang diuji antara lain bakso pentol, mi, sempol, gulali, es buah, nasi cumi, nasi teri, ketupat hingga jajanan tradisional seperti cenil.
"Dari 19 sampel yang diperiksa, ada satu gulali yang ternyata mengandung Rhodamin B. Itu adalah pewarna yang tidak dibolehkan untuk makanan," katanya.
Selain Dinkes, pengawasan ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, serta Puskesmas Mantrijeron.
Dari penemuan itu, Emma menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang yang produknya terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
"Kami lakukan pembinaan kepada pedagangnya. Kami juga berkoordinasi dengan Puskesmas Mantrijeron dan Kelurahan Mantrijeron, serta panitia Kampung Ramadan karena pedagang biasanya terdaftar di sana," tegasnya.
Selain Rhodamin B, tim juga melakukan pengujian terhadap kemungkinan kandungan formalin dan boraks pada sejumlah makanan seperti bakso dan mi.
"Alhamdulillah dari sampel tersebut tidak ditemukan kandungan formalin maupun boraks," katanya.
Selama bulan Ramadan, pengawasan pangan tidak hanya dilakukan di kawasan Jogokariyan. Dinkes juga melakukan pengambilan sampel makanan di sejumlah lokasi lain yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Hasilnya tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya, hanya ada catatan terkait kelengkapan label produk," jelas Emma.
Ia menambahkan pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan makanan yang dijual selama Ramadan tetap aman dikonsumsi.
"Kami ingin menjamin keamanan pangan di Kota Yogyakarta sehingga masyarakat tidak mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber penggunaan zat berbahaya tersebut.
"Kami bersama BPOM akan lakukan pendampingan, sosialisasi dan edukasi kepada pedagang bahwa zat tersebut berbahaya dan tidak boleh digunakan dalam makanan," ujarnya.
Selain melakukan pembinaan kepada pedagang, lanjut Riswanti, juga akan menelusuri kemungkinan distribusi bahan berbahaya dari pemasok atau distributor.
"Kami juga memiliki tugas pengawasan distributor bahan berbahaya. Karena di Kota Yogyakarta jumlah distributornya tidak banyak, maka ketelusuran ini akan kami lakukan," tegasnya.
Kendati demikian, ia menyebut bahwa Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang lazim digunakan dalam industri tekstil dan tidak diperbolehkan digunakan dalam makanan karena berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
"Sekarang mungkin tidak terasa dampaknya, tetapi jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan," pungkas Riswanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis