Rabu, 15 OKTOBER 2025 • 15:45 WIB

Tolak Rekomtek Tanpa Alat Bantu, Ratusan Penambang Sungai Progo Geruduk Kantor BBWSSO DIY Hingga Sore Ini, Akses Jalan Utama Sempat Diblokir

Author

Aksi massa dari Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) saat menggelar aksi di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) DIY, Rabu (15/10/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). Massa yang didomasi pria itu tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan tujuan menolak keputusan BBWSSO terkait pemberian rekomendasi teknis (rekomtek) izin pertambangan rakyat (IPR) yang melarang penggunaan alat bantu kerja mekanik.

Dalam orasinya, salah satu massa menilai keputusan tersebut tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan praktik hukum perundangan yang berlaku di Indonesia. Mereka juga menuntut agar proses perizinan pertambangan rakyat dipercepat, karena banyak penambang yang sudah menunggu izin hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan.

Katanya izin satu bulan selesai, tapi kami sudah tiga bulan lebih stagnan, tidak ada gerakan. Kami hanya ingin bekerja sesuai legalitas, bukan jadi pencuri. Kalau izin lama, anak-anak kami makan apa?”, ucap salah satu orator di tengah aksi.

Baca juga: Penelitian UGM Soal Ritual Labuhan Merapi: Tradisi Rutin Keraton Yogya yang Menjaga Hutan Lereng Merapi

Massa juga menilai penggunaan Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KPTS/A/1987 sebagai dasar pemberian rekomtek oleh BBWSSO sudah tidak relevan dan menyalahi norma hukum, karena aturan tersebut sudah sangat lama dan tidak menyesuaikan kondisi pertambangan rakyat saat ini.

Kalau para kapitalis boleh pakai alat berat, kenapa rakyat kecil dilarang memakai alat bantu sederhana? Kami ini penambang rakyat, bukan pengusaha besar. Tolong kembalikan sistem seperti dulu, jangan persulit rakyat!, " ujar massa lainnya.

Setelah massa berorasi bergantian, BBWSSO memberikan ruang untuk beraudiensi. Audiensi ini memakan waktu sekitar 1,5 jam. Namun, massa merasa tak puas dengan hasil audiensi itu. Oleh karenannya, situasi sempat memanas ketika massa memarkir sejumlah truk penambang di depan gerbang kantor BBWSSO hingga memblokir akses jalan utama. Beruntung ketegangan mereda setelah perwakilan massa bersedia membuka blokade usai dilakukan negosiasi dengan pihak kepolisian dan pegawai BBWSSO.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO DIY, RR. Vicky Aryanti, menerima perwakilan penambang dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan sudah diterima dan akan diteruskan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.

Kami memahami dan menghargai aspirasi Bapak Ibu semua. Tuntutan sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Kepala Balai. Insyaallah Jumat ini akan kami bahas secara internal sebelum dibawa ke pusat di Jakarta,” ujar Vicky di hadapan massa.

Pemblokiran jalan yang dilakukan massa dari Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) saat menggelar aksi di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) DIY, Rabu (15/10/2025). (Olivia Rianjani)

Meski demikian, pihak BBWSSO menyebut belum ada keputusan baru karena surat permohonan resmi dari PPPS baru diterima sehari sebelumnya. BBWSSO berjanji akan tetap memfasilitasi komunikasi antara penambang dengan pihak kementerian terkait agar solusi segera ditemukan.

Baca juga: HUT Kota Yogya ke-269, Pameran Rangkaian Bunga IPBI DIY Hiasi Stasiun Tugu

Hingga sore hari, massa masih bertahan di halaman kantor BBWSSO sambil menunggu kehadiran Kepala Balai untuk berdialog langsung.

"Kami tidak akan pulang sebelum Kepala Balai menemui kami. Kami hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum untuk bekerja,” tegas semua massa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU