Kisah Puspa, Wanita Asal Yogya Jadi Korban Penipuan Kerja Migran Ilegal: Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja, Target Tipu 300 WNI Per Bulan
JOGJA - Puspa (24), perempuan asal Yogyakarta, menjadi korban penipuan kerja imigran ilegal yang berujung pada eksploitasi berat di Kamboja. Ia dijebak untuk menjadi bagian dari jaringan penipuan online yang dijalankan oleh sindikat asing, setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan legal di Thailand.
Dirinya mengaku awalnya berkenalan dengan seorang perempuan di Facebook yang mengaku memiliki restoran di Thailand dan menawarkan pekerjaan sebagai staf dapur dengan gaji 900 dolar AS. Seluruh komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp, bahkan sempat melakukan panggilan video secara intens selama sebulan.
“Dia bilang saya akan kerja di Thailand, semua dokumen dan izin kerja akan diurus di sana, seperti sistem calling visa di Singapura,” ujar Puspa, pada Jumat (18/7/2025).
Sayangnya, janji tinggal janji. Tiket pesawat yang diberikan justru menuju Ho Chi Minh, Vietnam, bukan Thailand. Dari sana, ia dijemput oleh seorang pria yang membawanya menyeberang ke Kamboja tanpa sepengetahuannya.
“Saya sempat bertanya, kenapa bukan ke Thailand, tapi dia bilang tenang saja, percaya saja. Ternyata saya dibawa ke Kamboja,” ujarnya.
Di Kamboja, Puspa menyaksikan dirinya hendak diperjualbelikan. Disana, ia melihat seorang pria Tiongkok menyerahkan uang kepada orang yang membawanya. Ia lalu dipaksa tinggal dan bekerja di sebuah gedung penuh pekerja migran, kebanyakan dari Indonesia, yang bekerja sebagai scammer.
“Saya cuma lulusan SMP, tidak tahu komputer. Tapi saya dipaksa kerja nipu orang Indonesia. Kalau tidak, saya bisa kena denda atau hukuman. Kata mereka, ‘Kamu tidak bisa dipenjara karena korbanmu orang Indonesia juga," katanya.
Lanjut Puspa menjelaskan, dirinya bekerja dalam sistem tim yang terbagi dalam posisi customer service (CS), resepsionis, mentor, dan leader. Targetnya adalah menipu warga Indonesia (WNI) hingga Rp 300 juta per bulan. Jika tidak mencapai target, gaji tidak dibayarkan. Korban yang berhasil ditipu akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi tidak resmi, lalu diminta melakukan top-up uang secara bertahap, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
“Mereka pakai grup Telegram. Ada satu korban dan empat akun palsu yang isinya orang yang mengaku polisi, tentara, atau perempuan cantik. Semuanya settingan untuk membangun kepercayaan,” bebernya.
Jika ada korban tergiur dan mengisi saldo, mereka akan ditipu habis-habisan dengan alasan sistem error, kesalahan VIP, atau pajak tambahan.
"Kalau saldo korban Rp50 juta, nanti dia disuruh bayar Rp100 juta lagi agar bisa cair. Tapi tetap tidak bisa. Itu semua skenario penipuan,” ungkapnya.
Disiksa dan Dikenai Denda Tak Masuk Akal
Selain itu, Puspa hidup dalam tekanan fisik dan mental selama bekerja di sana. Jika tidak mencapai target, ia bisa dipukul, disetrum, atau bahkan dilempar dari lantai tiga, ini sebuah perlakuan yang dialami temannya.
“Kalau masuk ruangan bos, itu sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang,” katanya.
Selain itu, hukuman berupa denda diterapkan untuk alasan sepele.
“Kalau ke toilet lebih dari enam kali, didenda 10 dolar. Tidur sebentar, didenda 50 dolar. Komputer hanya boleh untuk kerja,” tuturnya.
Bagi pekerja yang dianggap tidak berguna akan dijual ke perusahaan lain bahkan dikenai “denda penjualan” sebesar Rp15 juta. Kondisi hidupnya juga memprihatinkan. Makanan yang disediakan tidak layak konsumsi.
“Kami diberi makan saren, babi, katak. Tidak ada pilihan lain,” ucapnya.
KBRI Membantunya Pulang
Setelah mencoba menghubungi KBRI dan ditahan selama sebulan di imigrasi Kamboja, Puspa akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, ia menjalani program rehabilitasi di Dinas Sosial DIY.
“Saya dibantu semuanya, dari kesehatan mental, kebutuhan pangan, sampai pengobatan dan konsultasi psikiater. Saya sangat berterima kasih,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Kendati begitu, Puspa berharap tidak ada lagi korban yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan instan di luar negeri.
“Tolong jangan tergiur uang cepat. Kita harus susah dulu, baru enak nanti. Angel-angel sik, nikmati. Itu benar,” pesan Puspa.
Ditangani Rehabilitasi Oleh Dinsos DIY
Menanggapi kasus Puspa tersebut, salah satu pegawai Dinas Sosial DIY, Widianto, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki enam balai rehabilitasi untuk menangani berbagai kelompok rentan, termasuk pekerja migran bermasalah dan korban perdagangan orang.
“Kami memberikan bimbingan mental, keagamaan, keterampilan, hingga pelatihan kerja seperti menjahit, olahan makanan, tata rias, dan membatik,” ujarnya.
Program rehabilitasi akan berlangsung antara tiga bulan hingga tiga tahun, sesuai Permensos No. 5 Tahun 2017. Lembaga ini juga bekerja sama dengan perusahaan dan kampus untuk magang serta sertifikasi keterampilan.
"Kami mohon masukan dari masyarakat agar pelayanan kami terus membaik dan bisa mencegah kasus serupa terulang,” pungkas Widianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung