Bupati Sleman, Harda Kiswaya. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku prihatin atas penetapan Lurah Condongcatur sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang tengah ditangani Polda DIY.
Menurut Harda, persoalan tersebut semestinya dapat dicegah apabila aparatur pemerintah kalurahan memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
"Ya prihatin karena seharusnya bisa dihindari. Selaku pimpinan, hikmahnya saya akan terus mengingatkan. Kita harus terus belajar sehingga penguasaan perundang-undangan betul-betul harus dipahami oleh para lurah sehingga tidak salah mengimplementasikan dan menerjemahkannya dalam pelaksanaan tugas," ujarnya, saat ditemui di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Selasa (2/6/2026).
Kasus yang menjerat Lurah Condongcatur, lanjut Harda, harus menjadi pembelajaran bagi seluruh lurah di Kabupaten Sleman agar lebih memahami aturan perundang-undangan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menilai persoalan pengelolaan tanah kas desa yang berulang di sejumlah kalurahan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman. Karena itu, ia berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Mudah-mudahan nanti yang terbaik untuk Condongcatur berkaitan dengan tata kelola pemerintahannya. Generasi penerusnya harus belajar. Jangan sampai terulang. Kan ada beberapa kelurahan yang ada masalah lagi, ada masalah lagi. Mudah-mudahan ini tidak ada lagi," tegasnya.
Terkait status hukum Lurah Condongcatur, Harda memastikan Pemkab Sleman akan segera menindaklanjuti surat pemberitahuan yang telah diterima dari aparat penegak hukum. Proses pemberhentian sementara akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya ini surat baru masuk kemarin. Insya Allah segera dan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Menurut Harda, setelah proses pemberhentian sementara dilakukan, Pemkab Sleman akan menunjuk penjabat sementara untuk memastikan pemerintahan di Kalurahan Condongcatur tetap berjalan.
"Ya tentu harus ada penjabat sementara," tegasnya.
Mengenai komunikasi dengan Lurah Condongcatur pascapenetapan tersangka, Harda mengaku belum melakukan kontak.
"Belum, belum," ucapnya singkat.
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang, Harda berencana meminta kepala dinas terkait yang baru untuk lebih aktif melakukan pembinaan serta sosialisasi aturan kepada pemerintah kalurahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung