Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 31 MARET 2026 • 21:00 WIB

Penjelasan Psikolog UMY Sebut Pembatasan Media Sosial Anak Tanpa Edukasi Bisa Jadi “Bom Waktu”

Penjelasan Psikolog UMY Sebut Pembatasan Media Sosial Anak Tanpa Edukasi Bisa Jadi “Bom Waktu”Psikolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), M. Arif Rizqi, S.Psi., M.Psi., (Istimewa)

JOGJA - Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun tengah menjadi perbincangan hangat. Psikolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), M. Arif Rizqi, S.Psi., M.Psi., menekankan bahwa pembatasan semata tanpa edukasi yang tepat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menurut Arif, kebijakan ini sebaiknya dikaji secara menyeluruh, termasuk latar belakang dan tujuan yang ingin dicapai.

"Saat ini saya belum melihat secara substansi apakah kebijakan ini didasarkan pada dampak negatif yang diperoleh atau karena kondisi tertentu yang melatarbelakangi. Oleh sebab itu, kita perlu mengetahui terlebih dahulu latar belakang munculnya kebijakan tersebut, sehingga tidak hanya melihat pada hasil akhirnya," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Kata Akademisi UMY Sebut Medsos Masih Bisa digunakan Pada Anak

Arif menilai, penggunaan media sosial dan gim daring sebetulnya tergantung pada kemampuan masing-masing anak. Meski usia hingga 16 tahun masih rentan terhadap ketidakstabilan emosi dan kemampuan mengambil keputusan, tidak semua anak berada dalam kondisi yang sama.

"Memang pada tahap perkembangan usia anak hingga 16 tahun, seseorang cenderung belum sepenuhnya stabil dalam mengambil keputusan. Namun, ada juga anak di usia tersebut yang sudah mampu mengelola penggunaan media sosial dan gim tanpa ketergantungan. Karena itu, regulasi boleh saja diterapkan, tetapi yang lebih penting adalah pendampingan, edukasi, serta peran orang tua dan lingkungan," jelas Arif.

Lebih lanjut, Arif mengingatkan bahwa pembatasan usia tanpa adanya alternatif kegiatan positif bisa menimbulkan frustrasi pada anak.

"Pembatasan media sosial bukan satu-satunya solusi untuk melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital. Kebijakan tersebut hanya merupakan salah satu bagian dari upaya yang harus dilakukan secara kolaboratif," katanya.

Serta, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua sebagai fasilitator sekaligus pengawas.

"Orang tua berperan sebagai fasilitator karena akses gawai dan internet sebagian besar berasal dari mereka. Namun, dalam memfasilitasi perlu ada pendampingan. Orang tua dapat membuat aturan bersama anak, berkomunikasi secara terbuka, dan memberikan pengawasan tanpa harus seperti CCTV selama 24 jam. Dengan pendampingan yang tepat, media sosial justru bisa menjadi sarana membangun karakter positif," tutur Arif.

Baca juga: Syawalan UMY Tekankan Pentingnya Integrasi Nilai Islam dalam Kemajuan Kampus

Kendati demikian, Arif menyarankan agar kebijakan pembatasan media sosial disusun melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk psikolog, pendidik, keluarga, dan perwakilan anak. Pendekatan partisipatif dinilai akan membuat kebijakan lebih efektif dan menghindari risiko menjadi “bom waktu".

"Proses regulasi sebaiknya melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, pakar pendidikan, psikolog, hingga keluarga dan anak-anak itu sendiri. Dengan melibatkan banyak perspektif, kebijakan tidak hanya berasal dari satu sudut pandang. Hal ini akan membuat aturan lebih realistis, mudah diterapkan, dan mampu menjawab kebutuhan anak di era digital," pungkas Arif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penjelasan Psikolog UMY Sebut Pembatasan Media Sosial Anak Tanpa Edukasi Bisa Jadi “Bom Waktu”

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!