OTT (Operasi Tangkap Tangan) Kepala Daerah. (Istimewa)
JOGJA - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyeret sejumlah kepala daerah. Terbaru, Bupati Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu serta Bupati Pekalongan dan Cilacap di Jawa Tengah diamankan dalam kasus dugaan korupsi.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat perkara serupa. Sejak 2004 hingga Januari 2026, KPK mencatat lebih dari 201 kepala daerah tersandung kasus korupsi. Fenomena ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai akar persoalan yang membuat praktik tersebut terus berulang di tingkat daerah.
Guru Besar UGM Prof. Gabriel Lele, menilai persoalan ini tidak semata disebabkan oleh faktor individu, melainkan juga dipengaruhi oleh sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah yang bermasalah. Menurutnya, tingginya biaya politik menjadi salah satu pemicu utama.
"Untuk mendapatkan dukungan partai saja hitungan dasarnya sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per satu kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar," ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Besarnya biaya tersebut membuat sebagian kandidat memandang kontestasi politik sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat. Dalam praktiknya, dukungan finansial kerap berasal dari pihak swasta yang kemudian mengharapkan imbal balik dalam bentuk proyek pemerintah.
Kemudian, Gabriel juga menyoroti aspek kesejahteraan kepala daerah yang dinilai belum memadai jika dibandingkan dengan beban sosial selama menjabat.
"Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD," katanya.
Ia mengungkapkan, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi celah yang paling rentan terhadap praktik korupsi karena melibatkan anggaran besar dan ruang permainan margin keuntungan.
"Dalam praktiknya, perusahaan sudah menghitung sejak awal bahwa mereka harus menyisihkan sekitar 20 sampai 30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek," tuturnya.
Baca juga: Mengenal Aplikasi "Westa", Karya Dosen UGM Kembangkan Sistem AI Ini untuk Pengolaan Sampah
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah komprehensif dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Dari sisi pencegahan, pemerintah dinilai perlu membenahi regulasi pembiayaan politik serta meningkatkan transparansi anggaran daerah.
"Pemerintah daerah harus secara aktif membuka informasi kepada publik, misalnya mengenai postur APBD dan proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaannya" jelasnya.
Di sisi lain, lemahnya sistem pengawasan di daerah turut memperparah kondisi. Pengawasan internal melalui inspektorat dinilai tidak independen, sementara pengawasan politik oleh DPRD kerap tidak efektif karena berasal dari koalisi partai yang sama dengan kepala daerah.
"Mayoritas daerah partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai yang mendukung kepala daerah. Jadi bagaimana mau mengontrol kalau orang-orangnya berasal dari kelompok yang sama," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail