Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerbitkan dua status siaga darurat yang harus menjadi perhatian masyarakat menyusul potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi pada Maret 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Haris Martapa, mengatakan berdasarkan rilis BMKG DIY, curah hujan pada Februari hingga Maret masih tergolong signifikan.
"Jadi menurut rilis dari BMKG DIY bahwa di bulan Februari-Maret ini kita masih hujan, jadi kalau hitungannya kan kita memakai patokan itu dasarian atau 10 harian di dalam penghitungan curah hujan," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Pertanian Kabupaten Sleman, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, pada dasarian ketiga Februari 2026, curah hujan tercatat 75 - 100 mm per dasarian yang masuk kategori menengah hingga tinggi. Sementara pada dasarian pertama Maret 2026 diperkirakan 50 - 150 mm per dasarian, dengan kategori bawah normal hingga atas normal.
"Kemudian dasarian yang kedua Maret tanggal 11 - 20 itu curah hujannya 20 -150 mm per dasarian ini tergolong rendah sampai menengah bawah normal. Kemudian di bulan Maret ini untuk rata-ratanya adalah 151- 400 mm per bulan ini masuk menengah sampai dengan tinggi. Itu yang pertama," katanya.
BPBD juga mencermati kemunculan tiga bibit siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia.
"Baru saja ini juga kami membaca dari BMKG bahwa saat ini itu ada tiga bibit siklon yang berada di sekitar kita," jelas Haris.
Lebih detail,, bibit siklon 90S yang dirilis 27 Februari berada di selatan Banten atau selatan Jawa bagian barat. Kemudian pada 2 Maret muncul dua bibit siklon, yakni 9S di barat laut Australia dan 90B di selatan Papua.
"Kenapa (bibit siklon) ini kami sampaikan? Karena bibit siklon ini sangat besar pengaruhnya terhadap cuaca sehingga ini menjadi juga hitungan dari kami yang ada di BPBD untuk bersiap-siapkan," tegas Haris.
Secara umum, lanjut Haris, Januari hingga Februari merupakan puncak musim hujan. Awal musim kemarau diprediksi terjadi pada dasarian ketiga April hingga dasarian pertama Mei 2026, dengan puncak kemarau pada Agustus. Terkait potensi bencana, BPBD memprediksi banjir pada Februari hingga Maret 2026 berada dalam kategori rendah hingga menengah. Meski demikian, hujan lebat berpotensi terjadi secara sporadis.
"Kemarin ada beberapa spot-spot yang ada di wilayah Sleman ini yang terjadi curah hujannya itu spot-spot. Jadi misalnya kemarin yang ada di Kalasan itu sangat tinggi curah hujannya tetapi spotnya hanya sekitar Kalasan sebagian Ngemplak misalnya," ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya korban jiwa akibat sambaran petir di wilayah barat Sleman beberapa waktu lalu.
"Sehingga yang perlu diwaspadai adalah kaitan dengan hujan lebat tapi lebih pada spot-spot, kemudian angin kencang ini juga di Sleman kemarin terjadi dengan spot-spot, kemudian petir, banjir dan tanah longsor ini yang masih kita prediksi dalam 2-3 dasarian ke depan," katanya.
Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrim, BPBD Sleman Minta Warga Lakukan Pemangkasan Pohon dan Bersihkan Saluran Air
Sebagai langkah antisipasi itulah, Pemkab Sleman menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat. Pertama, SK Siaga Darurat Erupsi Merapi Nomor 3.5/Kep.KDH/A/2025 yang berlaku hingga 31 Maret 2026.
"Kita ada dua SK yaitu SK darurat yang pertama adalah SK Siaga Darurat Erupsi Merapi itu sampai dengan tanggal 31 Maret 2026 nomornya adalah 3.5-KDH-A-2025. Ini sudah berlangsung lima tahun lebih karena Merapi juga statusnya masih siaga tiga," paparnya.
SK kedua adalah SK Siaga Darurat Cuaca Ekstrem Nomor 15.5/Kep.KDH/A/2026 yang berlaku hingga 31 Mei 2026.
"Yang kedua adalah SK Siaga Darurat Cuaca Ekstrim. Baru saja kami perbaharui ini nomor 15.5-KDH-A-2026, ini sampai dengan nanti tanggal 31 Mei 2026 berkaitan dengan cuaca ekstrim ini karena kami mengajukan dari BMKG," imbuh Haris.
Baca juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Condongcatur Sleman
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa, status siaga cuaca ekstrem sebenarnya telah ditetapkan sejak November tahun lalu.
"Sejak bulan November kami sudah SK-kan untuk cuaca ekstrim karena kemarin di bulan November, Desember kan cuaca juga sudah sangat tinggi intensitas hujannya," pungkas Haris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung