Aksi BEM Se-DIY menggelar unjuk rasa di depan DPRD DIY, pada Selasa (25/2/2026). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pusat Kota Yogyakarta, Rabu (25/2/2026) petang. Massa bergerak dari eks Parkir Abu Bakar Ali, menyusuri Jalan Malioboro, berorasi di depan Gedung DPRD DIY, dan mengakhiri aksi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai tuntutan yang menyoroti isu nasional maupun daerah. Koordinator Umum Forum BEM DIY, Faturahman Djaguna, mengatakan aksi tersebut dipicu oleh keresahan atas sejumlah persoalan, terutama kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Kasus kekerasan yang melibatkan aparat hingga menyebabkan korban meninggal dunia memicu amarah publik. Ini menjadi pertanyaan besar soal akuntabilitas," ujarnya kepada wartawan disela-sela aksi.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari persoalan struktural yang berulang. Karena itu, ia mendesak adanya pembenahan menyeluruh dalam institusi kepolisian.
"Reformasi tidak boleh berhenti pada slogan. Harus ada pembenahan sistemik yang menjamin penghormatan HAM, transparansi, dan supremasi sipil," tegas Faturrahman.
Selain itu, massa juga menyoroti wacana Undang-Undang Disinformasi atau propaganda asing yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan berekspresi. Ia menyebut, rekan - rekan didalam Forum BEM DIY khawatir regulasi tersebut dapat disalahgunakan untuk membungkam kritik publik.
"Kekhawatiran kami, regulasi ini bisa menjadi legitimasi kekuasaan untuk membungkam kritik dengan dalih propaganda asing," kata Faturahman.
Kemudian juga menyoroti sejumlah isu lain, seperti keterlibatan perusahaan geothermal yang dikaitkan dengan kepentingan asing, perlindungan masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, hingga persoalan lingkungan di DIY.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sepuluh tuntutan. Di antaranya mendesak reformasi total Polri dan penghentian impunitas, pencabutan izin PT Ormat Geothermal, pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat, penolakan Program MBG yang dinilai tidak tepat sasaran, serta transparansi dan audit terbuka Koperasi Merah Putih.
"Selain itu, mahasiswa juga menolak keterlibatan TNI dalam urusan sipil, menolak sikap presiden yang dinilai pro kepentingan asing, mendesak pendidikan dan kesehatan gratis serta merata, menolak wacana UU Disinformasi, meminta penyelesaian krisis sampah di DIY, dan menuntaskan praktik tambang ilegal," tegasnya lagi.
Unjuk rasa BEM Se-DIY didepan Gedung DPRD DIY, pada Selasa (25/2/2026). (Olivia Rianjani)
Kendati demikian, Faturahman kembali menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusional mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
"Mahasiswa hadir sebagai penjaga akal sehat publik. Reformasi adalah janji sejarah yang tidak boleh dikhianati," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung