JOGJA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, meninjau kegiatan pengolahan sampah mandiri di Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Selasa pagi (25/11/2025). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan gerakan "Masyarakat Jogja Olah Sampah" (MAS JOS) di tingkat kelurahan.
Dalam peninjauan itu, Aman melihat berbagai praktik pengolahan sampah yang dilakukan warga, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga hingga pemanfaatan fasilitas biopori berukuran jumbo. Ia memuji komitmen warga Gedongkiwo yang dinilai telah konsisten mengolah sampah secara mandiri.
"Saya sangat mengapresiasi masyarakat Gedongkiwo. Ini bukti nyata bahwa gerakan MAS JOS bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dipraktikkan dengan disiplin oleh warga,” ujarnya.
Aman menilai keberhasilan tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya. Ia berharap pola serupa dapat diterapkan di seluruh wilayah Kota Yogyakarta agar timbunan sampah harian ke depo dan TPA dapat ditekan.
"Harapan kami, semua warga Kota Yogya bisa meniru langkah ini. Pengolahan sampah mandiri adalah kunci untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke depo maupun TPA,” tegasnya.
Baca juga: 67 Perusahaan Sabet Penghargaan Pada CSR Awars 2025 Yang Digelar Pemkab Gunungkidul
Sementara itu, Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Narotama, mengatakan masyarakat Gedongkiwo telah menjalankan pemilahan sampah secara disiplin ke dalam tiga kategori utama yakni organik, anorganik, dan residu. Untuk sampah organik, kata Narotama, pemilahannya bahkan lebih rinci menjadi organik basah mentah dan organik basah matang.
Disebutnya juga wilayahnya kini memiliki 23 biopori jumbo yang dikelola secara swadaya. Keberadaan biopori tersebut tidak hanya membantu pengolahan sampah organik, tetapi juga meningkatkan daya serap tanah.
"Tahun depan rencananya akan dilakukan panen serentak biopori jumbo. Ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pengolahan sampah berbasis lingkungan benar-benar memberikan hasil,” katanya.
Selain itu, lanjut Narotama, saat ini Kelurahan Gedongkiwo sedang menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis kelurahan pada 2026. Kehadiran fasilitas tersebut nantinya memungkinkan warga mengolah sampah lebih dekat tanpa harus membawa sampah organik dan anorganik ke depo.
Baca juga: Pemda DIY Lantik 1.413 PPPK, Sekda Ni Made Ingatkan Adab Dan Kompetensi
Menurutnya, rencana pembangunan TPST mandiri ini juga sejalan dengan kebijakan Pemda DIY yang berencana menutup akses TPST Piyungan pada 2026.
"Kalau TPST sudah beroperasi, warga tidak perlu ke depo. Jadi pengolahan lebih dekat, efisien, dan bisa meminimalkan volume sampah,” pungkas Narotama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers