Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. (Istimewa)
JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menilai kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan makanan di sekolah.
Menurut Sultan, persoalan utama bukan terletak pada programnya (MBG) melainkan pada proses pelaksanaannya yang belum memperhitungkan kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas dapur.
“Masalahnya bukan pada programnya, tapi pelaksanaannya. Pengolahan makanan dalam jumlah besar itu butuh kesiapan dapur dan peralatan yang memadai. Biasanya masak cuma 50 porsi, terus disuruh bikin telung ewu (tiga ribu) pakai dapur tradisional, itu jam piro le arep tangi?," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/10/2025).
Raja Keraton Yogyakarta itu menilai, banyak pihak di lapangan belum memahami risiko teknis dalam produksi makanan massal. Padahal, tanpa sistem penyimpanan dan peralatan yang sesuai, potensi makanan rusak dan menyebabkan keracunan sangat besar.
“Kalau mau bikin 3.000 porsi ya nggak bisa toh pakai dapur tradisional. Biasanya cuma masak 50 porsi, terus disuruh masak 3.000, jam berapa mau mulai? Kalau bahan seperti ayam dan daging dibeli hari ini untuk dimasak besok tapi nggak punya freezer besar, ya pasti rusak. Digoreng pun bisa bikin mabuk,” tegas Sultan.
Baca juga: Jauh Dari KHL, MPBI DIY Datangi Kantor Gubernur Kembali Desak Naikkan UMK 2026 Sekitar 50 Persen
Lebih lanjut, Sri Sultan menyinggung perlunya pembagian kerja dan perhitungan tenaga masak yang realistis agar kualitas makanan tetap terjaga.
"Kalau satu orang disuruh masak 3.000 porsi kan nggak mungkin. Idealnya satu kelompok delapan orang bisa masak sekitar 50 porsi. Jadi kalau mau 3.000 porsi ya tinggal dikalikan saja berapa kelompok. Itu lebih masuk akal,” terangnya.
Selain itu, Sri Sultan menekankan pentingnya sistem pengawasan dan sertifikasi yang realistis, bukan sekadar formalitas administratif.
"Sekarang maunya diawasi, tapi kalau dapurnya masih pakai arang atau elpiji, disuruh masak 2.000 - 3.000 porsi ya nggak akan bisa. Rumah makan saja jarang yang bisa produksi sebanyak itu,” ujarnya.
Kendati demikian, Sultan kembali menekankan bahwa pengawasan dan sertifikasi dapur seharusnya disesuaikan dengan kondisi lapangan, bukan hanya berpatokan pada aturan tertulis.
“Yang 50 porsi saja mungkin masaknya harus bangun jam setengah lima pagi. Kalau 3.000 porsi dan mau disajikan jam sepuluh pagi, ya pasti keracunan,” pungkas Ngarsa Dalem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop