Driver Jogjakita bersama BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)
JOGJA - Untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja informal terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Puluhan driver ojek online Jogjakita, mewakili ribuan mitra lainnya, mengikuti sosialisasi manfaat dan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan seperti pengemudi ojek online.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (20/8/2025) ini berlangsung di Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Achmad Athobarry.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja informal tentang manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar mereka lebih sadar dan mau menjadi peserta aktif,” ujarnya.
Achmad menekankan pentingnya perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja informal yang sehari-hari bekerja di jalanan dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Melalui program ini, mereka bisa terlindungi dari risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan stimulan secara simbolis kepada perwakilan driver Jogjakita. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi awal agar para driver ke depan dapat membayar iuran secara mandiri.
Para driver ojek online tersebut masuk ke dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 per bulan, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, di antaranya santunan penghasilan selama masa penyembuhan sebesar Rp 1 juta per bulan di tahun pertama, dan Rp 500 ribu per bulan pada tahun berikutnya hingga sembuh.
"Selain itu, peserta juga berhak atas beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga jenjang kuliah maksimal Rp174 juta, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, serta santunan kematian non-kecelakaan kerja hingga Rp42 juta," ungkap Achmad.
Perwakilan Manajemen PT Jogjakita Multi Andalan, Yudi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut dan menyebutkan bahwa perusahaan juga memberikan apresiasi kepada driver-driver terbaik mereka.
“Kami memberikan apresiasi berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi driver-driver terbaik kami. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan masa depan mereka,” kata Yudi.
Baca juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Puji JogjaKita: Aplikasi Lokal yang Patut Didukung dan Dibanggakan
Menurutnya, besaran iuran tidak memberatkan para driver. Bahkan, lanjutnya, ada driver yang hanya perlu bekerja satu hari saja untuk bisa membayar iuran bulanan.
“Rp16.800 per bulan itu sangat terjangkau. Dengan kerja satu hari saja, mereka sudah bisa membayar iuran tersebut,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers