Dua pemuda diamankan Polresta Yogyakarta inisial SA dan MA. (Istimewa)
JOGJA - Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh pengaruh alkohol terjadi di Jalan Sorogenen, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (16/8/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pengendara mengalami luka-luka, sementara dua pemuda diamankan polisi karena mengendarai motor secara ugal-ugalan dan membawa senjata tajam berupa celurit.
Korban luka adalah MYA (39), warga Suryodiningratan, Yogyakarta, pengendara motor Honda Vario berpelat nomor AB 3626 YX. Ia ditabrak dari belakang oleh sepeda motor lain yang dikendarai oleh SA (20), pemuda asal Banguntapan, Bantul, yang berboncengan dengan MA (22), warga Piyungan, Bantul.
Kasie Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, motor yang dikendarai SA dan MA diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan zig-zag dari arah barat ke timur tanpa plat nomor yang terpasang. Kendaraan tersebut diketahui berpelat H 3615 LK. Saat melintas di depan Toko More Vapor, motor tersebut menabrak MYA yang berada di jalur yang sama.
“Pengendara motor yang menabrak korban diduga dalam pengaruh alkohol dan mengendarai dengan cara zig-zag. Di lokasi kejadian, kami juga menemukan sabuk gesper yang digunakan untuk mengayun-ayunkan ke arah pengguna jalan lain, serta satu buah celurit,” ungkapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca juga: Begini Kronologi Polresta Yogya Amankan Tiga Remaja Bawa Celurit
Saksi mata di lokasi, Yanto (44) dan Ayik (56), warga Sorosutan, menyebutkan bahwa mereka sempat memperhatikan gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda tersebut sebelum kecelakaan terjadi.
“Mereka sempat berteriak-teriak sambil melaju kencang, kayak orang mabuk,” ujar Gandung saat meminta keterangan saksi tersebut.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan bersama anggota Polsek Umbulharjo langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sabuk gesper, dan celurit.
Dari hasil identifikasi, SA diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya. Namun dugaan sementara, pelaku sedang dalam kondisi emosi dan mabuk, mencari seseorang yang mereka cari-cari sebelum akhirnya menabrak pengendara lain,” imbuh Gandung.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Tangkap Pemuda Pelaku Curanmor, Dua Motor Diamankan Sebelum Dijual
Baik SA dan MA saat ini telah diamankan di Mapolsek Umbulharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban MYA masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain, khususnya terkait kepemilikan sajam," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konfirmasi Langsung