Sultan HB X dan Dinkes Angkat Bicara Buntut Puluhan Siswa Hingga Ibu Hamil di Kulon Progo diduga Keracunan MBG
JOGJA - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 105 penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat perhatian serius dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Gubernur DIY menduga pemicu utama gangguan kesehatan massal tersebut berakar dari proses penyimpanan hingga manajemen waktu pengolahan bahan makanan, khususnya daging ayam yang menjadi menu utama. Sultan menilai rentang waktu yang terlalu panjang antara proses memasak dan penyajian sangat berisiko merusak kualitas pangan jika tidak ditunjang fasilitas pendingin yang memadai.
"Keracunan yang mungkin terlalu pagi dia masak. Keracunannya makan atau sayur? Ayam. Ya mungkin ayamnya sudah biru," ujar Sri Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Kata Wabup Danang Soal Update Dugaan Keracunan Massal di Toragan Sleman
Beliau menduga bahan baku ayam tidak disimpan dalam suhu dingin yang sesuai sebelum diolah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketersediaan dan keandalan fasilitas pendingin seperti freezer pada unit penyedia makanan.
"Mungkin tidak punya freezer sebagai stok yang mesinnya dilihat-dilihat kulitnya warna biru. Kalau dimasak jam 2 pagi ya dimakan pagi ya bisa," kata Ngarsa Dalem.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Susilaningsih, memaparkan rincian data korban terdampak. Total 105 orang yang mengalami gejala terdiri atas 98 siswa, empat tenaga pendidik, satu ibu hamil, dan dua ibu menyusui. Para korban mayoritas mengeluhkan gejala berupa nyeri perut, diare, muntah, hingga pusing.
Berdasarkan hasil investigasi epidemiologi Dinkes, masa inkubasi rata-rata tercatat sekitar 14 jam 15 menit, dengan rentang terpendek 4 jam dan terpanjang mencapai 32 jam 45 menit. Adapun paket menu MBG yang dikonsumsi saat kejadian terdiri dari ayam saus barbeque, tahu goreng bawang, serta cah pokcoy.
Dari hasil penelusuran Dinkes, bahan baku ayam sejatinya diterima oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Minggu (19/7/2026) malam dalam kondisi segar. Bahan tersebut kemudian dimarinasi dan mulai dimasak pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun, paket makanan tersebut baru dikonsumsi oleh para penerima manfaat pada pagi hari. Kondisi ini menyisakan jeda waktu sekitar 8 hingga 10 jam dari proses selesai memasak hingga waktu makan.
"Faktor risiko yang berpotensi berkontribusi salah satunya adalah proses pengelolaan makanan. Ada jeda waktu cukup panjang antara selesai memasak dan waktu konsumsi sekitar 8 sampai 10 jam," terang Susilaningsih.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kulon Progo menegaskan penyebab pasti insiden keracunan ini masih menunggu hasil uji laboratorium resmi terhadap sampel makanan serta spesimen pasien.
"Kami berharap hasil investigasi menyeluruh ini menjadi bahan evaluasi total agar tata kelola Program MBG ke depan lebih aman," pungkas Susilaningsih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung