Jumat, 26 JUNI 2026 • 18:10 WIB

Eks Ketua BEM KM UGM Tiyo: Laporan Hukum Tidak Menghentikan Langkah Saya Mengawasi Bangsa

Author

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) periode 2025-2026, Tiyo Ardianto. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) periode 2025-2026, Tiyo Ardianto, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia menghadapi gelombang laporan hukum dari sejumlah pihak menyusul sikap kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tercatat, ada tiga pihak yang melayangkan laporan terhadap Tiyo, yakni advokat Muhammad Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan, praktisi hukum Farhat Abbas ke Bareskrim Polri, serta pihak dari kelompok Garda Prabowo yang juga melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.

Menanggapi rentetan laporan tersebut, Tiyo mengaku tidak gentar. Ia justru menilai momentum ini sebagai ajang bagi pihak-pihak tersebut untuk menunjukkan loyalitas kepada sang Presiden.

"Saya ucapkan terima kasih kepada orang-orang yang melaporkan saya. Momentum ini memang bagus untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo. Saya berharap, berdoa semoga Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik kepada mereka," ujarnya saat ditemui di UGM, pada Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Atasi Krisis Air di Sleman, UGM dan Hutama Karya Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

Meskipun laporan terus berdatangan, Tiyo menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian. Kendati demikian, ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif jika nantinya dimintai keterangan oleh penegak hukum.

"Ya apabila kita diundang oleh kepolisian untuk datang, ya kita akan datang. Kalau kita diminta untuk memberi keterangan, kita akan berikan. Saya akan pakai energi dan waktu saya secukupnya untuk melayani laporan-laporan ini. Biasa saja, santai saja," ucapnya.

Namun, Tiyo menegaskan bahwa sikap kritisnya berangkat dari rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Baginya, Indonesia saat ini membutuhkan peran aktif setiap anak bangsa untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Indonesia ini kan rumah bersama yang hampir semua bagian bangunannya itu hampir roboh. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan adalah dengan memastikan setiap anak bangsa itu berperan. Salah satu peran yang saya ambil adalah menjadi warga negara yang kritis, yang tidak rela apabila mereka yang kita perintah untuk memperbaiki bangsa justru malah menghancurkan bangsa," kata Tiyo.

Di tengah tekanan hukum yang ia hadapi, Tiyo mengaku tidak mengurangi intensitas kegiatannya. Ia justru aktif melakukan konsolidasi di berbagai daerah untuk membangkitkan kesadaran politik di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

"Alhamdulillah saya masih keliling ke daerah-daerah untuk ketemu dengan teman-teman mahasiswa, ketemu dengan kelompok masyarakat sipil, membangkitkan kesadaran politik terutama untuk sadar bahwa pemerintahan hari ini memang harus diawasi dengan cara yang tidak biasa, karena kerusakan yang mereka lakukan juga dengan cara yang tidak biasa," jelasnya.

Baca juga: Proyek Rumah Produksi Susu di Sleman Gagal Total, Kejati DIY Endus Dugaan Korupsi Mesin Susu Rp 3,4 Miliar Geledah Kantor Dinkop DIY

Lebih lanjut, Tiyo juga menyinggung adanya intimidasi atau upaya pelacakan terhadap dirinya yang ia alami selama masa perjuangan ini. Meski menyadari ada pihak tertentu yang terus memantau gerak-geriknya, Tiyo memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.

"Saya pribadi memilih untuk tidak melaporkannya ke polisi karena kalau saya melaporkan semua hal yang mengancam saya, terlalu banyak yang harus dilaporkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU