Jumat, 17 APRIL 2026 • 18:50 WIB

Hasil Diplomasi RI - AS dibahas di UGM: Airlangga Klaim Kini 1.819 Produk Kini Nol Persen Salah Satunya Sawit

Author

Menko Airlangga saat hadiri Focus Group Discussion (FGD) di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/4/2026). (Istimewa)

JOGJA - Pemerintah Indonesia resmi mengamankan jalur ekspor ke Amerika Serikat (AS) melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Langkah strategis ini berhasil membebaskan 1.819 produk unggulan nasional dari ancaman tarif tinggi sebesar 32 persen yang sempat membayangi perdagangan kedua negara.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan detail diplomasi ini dalam Focus Group Discussion (FGD) di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/4/2026).

Ia menyebut negosiasi ini adalah respons cepat atas kebijakan Washington pada April 2025 yang menyasar negara-negara penyumbang defisit dagang bagi AS.

Airlangga pun menekankan bahwa posisi AS sangat krusial karena merupakan penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia. Surplus ini menjadi jangkar bagi cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Surplus perdagangan tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga cadangan devisa nasional serta stabilitas nilai tukar rupiah. Kondisi ini mendorong pemerintah Indonesia menempuh jalur negosiasi guna menjaga daya saing ekspor nasional serta melindungi sekitar 4-5 juta tenaga kerja di sektor industri padat karya," ujar Airlangga di hadapan sivitas akademika UGM.

Hasil nyata dari perjanjian yang diteken pada 19 Februari 2026 tersebut adalah penerapan tarif 0 persen bagi ribuan komoditas.

"Kesepakatan ini menetapkan pengaturan tarif resiprokal sekaligus memberikan pengecualian tarif bagi 1.819 produk unggulan Indonesia, antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk memasuki pasar Amerika Serikat (Tarif 0 persen)," jelas Airlangga.

Tetap Dekat dengan Tiongkok dan BRICS

Meski mempererat kerja sama dengan AS, Airlangga memastikan Indonesia tetap menjaga keseimbangan geopolitik. Indonesia tidak akan meninggalkan mitra besar lainnya dan tetap melanjutkan proses aksesi ke berbagai organisasi internasional.

"Hal ini tentunya menunjukkan pendekatan diplomasi ekonomi Indonesia yang pragmatis dan berorientasi pada keseimbangan kepentingan nasional," tegasnya.

Namun, pemerintah juga memberikan catatan waspada terhadap dinamika hukum di AS, terutama terkait batasan kekuasaan presiden (IEEPA 1977) serta isu non-tarif seperti excess capacity dan forced labor (kerja paksa) yang berpotensi menjadi alat pengawasan ketat di masa depan.

Baca juga: Dihadapan Mahasiswa Teknik UGM Sebut Hilirisasi Salah Satu Kunci Sukses Ekonomi RI, Airlangga Dorong Mahasiswa Teknik UGM Kuasai Itu

Kritik dan Saran dari UGM

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, menyambut baik transparansi pemerintah dalam mendiskusikan perjanjian internasional ini di lingkungan kampus. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan agar berdampak nyata.

"UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik untuk merespons isu strategis nasional maupun global, sekaligus memastikan penyampaian gagasan dilakukan secara beretika dan berdampak bagi pembangunan bangsa," kata Ova.

Dalam diskusi tersebut, para pakar UGM mengingatkan bahwa perjanjian ART membawa konsekuensi di luar standar WTO, seperti pembatasan subsidi domestik dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang lebih ketat. Akademisi merekomendasikan agar pemerintah memperkuat transparansi rantai pasok agar fasilitas tarif 0 persen ini tidak dianulir lewat investigasi perdagangan di kemudian hari.

"Kebijakan yang lahir dari diskursus publik yang inklusif akan memiliki social capital yang lebih kuat, sehingga masyarakat luas merasa yakin bahwa perjanjian internasional seperti ART memberikan kemanfaatan nyata (tangible benefits)," tulis rekomendasi tim akademisi UGM.

Baca juga: Kalahkan UI dan UNAIR, Empat Prodi FIB UGM Tembus Peringkat 200 Besar Dunia

Kendati demikian, Ova juga menegaskan bahwa suara kritis dari universitas adalah aset untuk memperkuat posisi pemerintah di kancah internasional.

"Pemikiran akademik perguruan tinggi tidak seharusnya dipandang sebagai gagasan yang liar, melainkan sebagai aset intelektual bangsa yang memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU